Wartamelawi.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menandai penyerahan sebidang tanah seluas 2.020 meter persegi milik Ibu Syamsiar selaku wakif, yang berlokasi di Jalan Kecukuh, Kecamatan Pinoh Utara. Tanah tersebut diwakafkan untuk kepentingan umat di wilayah setempat.
Penandatanganan akta dilakukan di hadapan Kepala KUA sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Pinoh Utara, H. Darwisno, S.Ag., ME, dengan Muhammad Faisal, S.Ag., M.Si. sebagai Nazhir. Proses ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ari Azhar dan Arif Santoso, serta perwakilan dari Kemenag Kabupaten Melawi, Ketua dan Sekretaris BWI Kabupaten Melawi, Saparwadi, S.Kom.I, serta penyuluh agama Islam Kecamatan Pinoh Utara dan Nanga Pinoh.
Dalam sambutannya, H. Darwisno, S.Ag., ME menyampaikan bahwa penandatanganan akta ikrar wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.
“Melalui akta ikrar wakaf, tanah ini resmi tercatat sebagai harta benda wakaf yang dilindungi oleh undang-undang dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat sesuai dengan tujuan syariat,” ujarnya.
Ia menegaskan, wakaf tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam.
“Wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bagi pewakif. Semoga niat tulus Ibu Syamsiar menjadi suri teladan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kecamatan Pinoh Utara,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Darwisno juga menuturkan bahwa KUA berperan aktif dalam memastikan setiap proses wakaf berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami terus melakukan pendampingan agar setiap pelaksanaan wakaf berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat maksimal bagi kemaslahatan umat,” katanya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan KUA dalam menjaga amanah wakaf. Diharapkan, tanah yang telah diwakafkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan keagamaan dan sosial yang bernilai ibadah di Kecamatan Pinoh Utara.
Sumber : Humas Kemenag Melawi (Arif).












