Wartamelawi.com – Camat Sayan, Herry Santoso, S.Hut, ME, mengungkapkan bahwa pemerintahan kecamatan telah mengambil langkah-langkah darurat jauh sebelum berita mengenai longsor di jalan provinsi. Dalam upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, pihak kecamatan telah melakukan penimbunan darurat dan memasang rambu-rambu peringatan di lokasi yang terdampak.
“Upaya yang kami lakukan bersifat sementara dan tidak permanen. Hal ini dikarenakan volume dan luas longsoran yang sudah sangat besar,” ungkap Herry Santoso saat dikomfirmasi wartawan Wartamelawi.com. Selasa (1/10/24).
Camat Sayan menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak dan pemanfaatan sumber daya lokal telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
“Kami berupaya seoptimal mungkin dengan kondisi yang terbatas. Kami juga memastikan mobilitas dan lalu lintas pengguna jalan tetap lancar, walaupun sedikit terhambat dan perlu kehati-hatian saat melintas di lokasi yang longsor,” tambahnya.
Herry Santoso juga menekankan bahwa titik lokasi longsor berada di areal jalan yang berstatus jalan provinsi.
“Selain di titik tersebut, terdapat juga beberapa titik lain di sepanjang jalan koridor dari Desa Pintas (Kecamatan Pinoh Selatan) menuju perbatasan antara Kecamatan Sayan dengan Kecamatan Tanah Pinoh yang berpotensi longsor juga,” katanya.
Mengingat status jalan ini sebagai jalan provinsi, Herry mengingatkan bahwa menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk mengatasi persoalan longsor tersebut. “Kami berharap pemerintah provinsi segera mengambil tindakan yang lebih permanen untuk menangani longsor di jalan ini, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut. Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, pemerintah kecamatan terus memantau situasi dan siap mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Bgs).