BeritaKemenagReligiWarta Melawi

Masa Tunggu Haji Diseragamkan Jadi 26 Tahun, Kemenag Melawi Minta Jamaah Tetap Bersabar

250
×

Masa Tunggu Haji Diseragamkan Jadi 26 Tahun, Kemenag Melawi Minta Jamaah Tetap Bersabar

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah melalui hasil rapat Panja DPR RI menetapkan kebijakan baru terkait masa tunggu keberangkatan ibadah haji. Mulai tahun 2026, masa tunggu calon jemaah haji Indonesia akan diseragamkan menjadi 26 tahun di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Bimas Islam Kemenag Melawi, H. Muhammad Desi Asiska, membenarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, penyetaraan masa tunggu dilakukan untuk menciptakan pemerataan kuota haji nasional.

“Kebijakan ini merupakan konsekuensi dari langkah pemerintah pusat agar pembagian kuota haji lebih proporsional di seluruh wilayah,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11/25).

Desi menyebut, kuota haji Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2024 berjumlah 2.519 jemaah, namun pada tahun 2026 akan berkurang menjadi 1.858 jemaah. Sedangkan Kabupaten Melawi sebelumnya mendapat kuota 96 jemaah dengan masa tunggu 17–18 tahun.

“Untuk tahun 2026 belum ada angka pasti untuk Melawi, karena masih dalam proses penyesuaian kuota di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan penyeragaman masa tunggu ini diambil untuk menyeimbangkan lamanya antrean antar daerah. Sebelumnya, ada provinsi dengan waktu tunggu mencapai 30 hingga 40 tahun, sementara di daerah lain lebih singkat.

“Sekarang seluruh Indonesia akan diseragamkan menjadi rata-rata 26 tahun. Ini demi keadilan nasional dalam pembagian kuota haji,” terang Desi.

Meski masa tunggu menjadi lebih panjang, Desi mengimbau agar calon jemaah tetap bersabar dan menjaga niat.

“Masa tunggu panjang jangan sampai menyurutkan semangat. Tetap berikhtiar, lengkapi administrasi, dan berdoa agar Allah memudahkan keberangkatan,” pesannya.

Kemenag Melawi, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar masyarakat memahami kebijakan baru ini serta menghindari informasi keliru.

“Menunaikan ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tapi juga perjalanan spiritual. Kita harus tetap bersyukur dan sabar menunggu waktu terbaik yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kemenag Melawi (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250