Wartamelawi.com – Sejumlah perwakilan masyarakat dari Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan, dan Desa Mekar Pelita, Kecamatan Sayan, mendatangi Kantor Bupati Melawi pada Rabu siang (9/10/2024). Kedatangan mereka dilakukan untuk menyampaikan keluhan terkait masalah yang timbul akibat aktivitas perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah mereka.
Koordinator aksi, Alamsyah, sebelumnya telah menyurati Pj. Bupati Melawi dan Polres Melawi, memberitahukan rencana demonstrasi terkait persoalan yang muncul dari aktivitas perusahaan HTI di daerah mereka belakangan ini.
Setibanya di kantor bupati, perwakilan masyarakat diterima langsung oleh Pj. Bupati Melawi, Ir. Herti Herawati, MMA. Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan mediasi untuk membahas beberapa poin permasalahan yang timbul antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Beberapa poin utama yang disampaikan masyarakat meliputi:
- Kurangnya Sosialisasi: PT Wana Indonesia Abadi, perusahaan HTI yang beroperasi di wilayah mereka, dinilai tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai keberadaannya.
- Aktivitas Land Clearing (LC): Aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan perusahaan dianggap telah menyerobot kawasan lahan adat/ulayat, merusak kebun karet, sawit, dan tanaman lain milik warga tanpa ada ganti rugi.
- Kerusakan Lingkungan: Aktivitas perusahaan juga menyebabkan kerusakan lingkungan, terutama keruhnya aliran sungai, seperti Sungai Kelawai, yang kini memicu penyakit kulit di kalangan warga yang memanfaatkan air sungai tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga mempertanyakan legalitas PT Wana Indonesia Abadi, khususnya terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum pernah disampaikan kepada masyarakat. Mereka secara tegas meminta perusahaan untuk menghentikan semua aktivitasnya di wilayah tersebut serta segera menyelesaikan masalah yang muncul.
Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Melawi, Ir. Herti Herawati, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menampung aspirasi masyarakat dan akan menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah antara masyarakat dan perusahaan.
“Pemerintah siap menjadi fasilitator antara masyarakat dan perusahaan. Tentunya, kita juga harus mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan. Hari Jumat kita akan panggil pihak perusahaan untuk memberi penjelasan,” kata Herti.
Herti juga menambahkan bahwa PT Wana Indonesia Abadi adalah perusahaan dengan investasi penanaman modal asing (PMA) yang telah mengantongi izin dari kementerian.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekda Drs. Paulus, sejumlah kepala OPD, asisten, dan Kasat Intel Polres Melawi. (Fs/Bgs).