Warta Melawi

Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota TNI di Tanah Pinoh Berjalan Lancar

511
×

Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Anggota TNI di Tanah Pinoh Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Poto : Mediasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Anggota TNI di Kecamatan Tanah Pinoh

Wartamelawi.com – Pada hari Jumat, 27 September 2024, pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan mediasi musyawarah penyelesaian masalah penganiayaan di Kantor Kecamatan Tanah Pinoh, Desa Suka Maju, Kabupaten Melawi. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Camat Tanah Pinoh, Danramil 1205-04/Tanah Pinoh, serta perwakilan keluarga korban dan pelaku.

Mediasi ini diselenggarakan menyusul insiden penganiayaan yang melibatkan Sertu Maryanto, salah satu oknum anggota TNI, yang videonya sempat viral di media sosial. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan serta mengklarifikasi situasi yang telah beredar luas di kalangan masyarakat.

Danramil 1205-04/Tanah Pinoh, Peltu Andi Rahmanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini diambil sebagai upaya untuk meredakan ketegangan dan menciptakan solusi damai antara kedua belah pihak.

“Kami mendukung penyelesaian masalah ini melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan, agar semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil dan bijaksana,” kata Andi Rahmanto.

Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Tanah Pinoh, Budiman, yang menggarisbawahi pentingnya musyawarah dalam penyelesaian konflik.

“Melalui musyawarah ini, kami berharap bisa mendapatkan solusi yang tidak hanya adil, tetapi juga damai, untuk kebaikan bersama,” ujar Budiman.

Proses mediasi berjalan dengan baik dan diakhiri dengan kesepakatan antara pihak pelaku dan keluarga korban. Pak Jor, selaku orang tua dari korban, menyatakan menerima hasil kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah.

“Kami sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Yang terpenting bagi kami adalah ada tanggung jawab dan itikad baik dari pihak pelaku,” ungkap Pak Jor.

Dalam kesepakatan tersebut, Sertu Maryanto siap bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan dan berkomitmen untuk memberikan pengobatan hingga korban pulih sepenuhnya.

“Kami menerima kesepakatan ini dan berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh,” jelas Sertu Maryanto saat menyampaikan klarifikasinya.

Kegiatan mediasi ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan suasana aman dan lancar. Semua pihak yang terlibat sepakat untuk menjaga perdamaian dan menghormati hasil musyawarah yang telah dicapai tertuang dalam surat pernyataan keduabelah pihak bermatrai lengkap dan ditandatangani para saksi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250