Wartamelawi.com – Dalam rangka Operasi Ketupat Kapuas 2025 untuk pengamanan arus mudik Lebaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi memasang spanduk peringatan larangan berhenti dan memarkirkan kendaraan di atas maupun sepanjang Jembatan Melawi, Jumat (28/3/2025).
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., melalui Karendal Ops, AKP I Nengah Muliawan, S.H., menyatakan bahwa pemasangan baliho ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat kemacetan di area jembatan.
“Kami memasang baliho di sisi kiri dan kanan jembatan sebagai peringatan sekaligus media imbauan kepada pengendara agar tidak berhenti atau memarkir kendaraan di sana,” ujar AKP I Nengah Muliawan.
Ia menegaskan bahwa peringatan ini sangat penting mengingat akses masuk dan keluar Kabupaten Melawi hanya melalui satu jalur yang harus melewati jembatan tersebut. Kemacetan akibat kendaraan yang berhenti di atas jembatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Demi keselamatan bersama, kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Mari wujudkan Mudik Aman, Keluarga Nyaman sebagai prioritas utama selama arus mudik Lebaran 2025,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Melawi – Smi