Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskumdag) terus menggiatkan upaya pembenahan kawasan pasar tradisional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tradisional Markasan, Kecamatan Nanga Pinoh. Kegiatan ini dilaksanakan bertahap mulai Senin (26/5/2025) dan dilanjutkan pada Rabu (28/5/2025), dengan melibatkan sejumlah instansi teknis dan unsur pemerintahan setempat.
Kegiatan penertiban dan sosialisasi ini menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DisLH), Camat Nanga Pinoh, serta Kepala Desa Tanjung Niaga. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat umum sebagai pengguna fasilitas pasar.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Melawi, Halma Trisno, S.STP menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan bentuk tindakan represif, melainkan bagian dari proses pembinaan terhadap para pelaku usaha mikro agar dapat berdagang di tempat yang telah disediakan dan sesuai peraturan.
“Kami ingin menata pasar ini dengan cara yang baik. Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan, melainkan mengajak para pedagang untuk bersama-sama menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan tertib. Sosialisasi telah dilakukan sebelumnya, dan saat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama. Harapan kami, para pedagang bisa memahami pentingnya penataan ini untuk kebaikan bersama,” ujar Halma Trisno.
Penertiban dilakukan dengan mengarahkan pedagang yang masih menempati area terlarang untuk berpindah ke lapak resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemantauan terhadap fasilitas pasar, termasuk akses jalan, kebersihan lingkungan, dan keamanan lokasi jual beli.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mendengar langsung aspirasi dari para pedagang dan masyarakat. Dengan pendekatan dialogis ini, pemerintah berharap setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Halma Trisno menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait guna melakukan pengawasan secara berkala, sekaligus memastikan bahwa penataan pasar terus berlanjut dengan melibatkan semua elemen. Ia juga mengajak para pedagang agar menjaga kebersihan lingkungan pasar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, demi kenyamanan bersama.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjadikan pasar sebagai tempat yang layak dan nyaman. Pasar bukan hanya tempat transaksi, tapi juga cerminan budaya tertib masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan pedagang sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut,” tutupnya.
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Banyak pedagang yang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia mengikuti arahan pemerintah. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Melawi menargetkan upaya serupa akan diterapkan secara menyeluruh di pasar-pasar lainnya sebagai bagian dari pembenahan sistem perdagangan rakyat yang lebih teratur dan berdaya saing. (*/Bgs).