Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menerima kunjungan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pusat serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka kegiatan Supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Aula Lantai Satu Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bagus Ariyadi, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, beserta jajaran. Supervisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah skala 1:25.000 dengan cakupan wilayah seluas ±669.000 hektare di Kabupaten Melawi berjalan sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Bagus Ariyadi menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini memiliki peran penting dalam menjamin kualitas hasil pekerjaan ZNT.
“Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah merupakan instrumen strategis dalam penyediaan data nilai tanah yang akurat dan mutakhir. Melalui supervisi ini, kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan sesuai standar teknis dan memberikan manfaat nyata bagi kebijakan pertanahan di Kabupaten Melawi,” ujarnya.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data, pengolahan, serta penyajian Peta ZNT dilakukan secara tepat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ZNT nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam penilaian tanah, perencanaan tata ruang, serta penyusunan berbagai kebijakan pertanahan di daerah.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kementerian ATR/BPN Pusat, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta pihak ketiga sebagai mitra pelaksana survei lapangan. Selama kegiatan supervisi, dilakukan diskusi teknis, evaluasi progres pekerjaan, serta penyampaian masukan guna meningkatkan kualitas hasil Peta ZNT.
Melalui Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah ini, diharapkan dapat dihasilkan data nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan data pertanahan di Kabupaten Melawi. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi, pengawasan, serta pembinaan teknis antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pelaksana. (Bgs).












