Wartamelawi.com – Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polres Melawi melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi dalam rangka permohonan izin pemeriksaan dokumen warkah. Kamis (17/7/25).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Soleh Umar Siregar, dan berlangsung di aula lantai satu Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi.
Dalam kunjungannya, pihak Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polres Melawi mengajukan permohonan izin resmi untuk mengakses dan memeriksa dokumen-dokumen warkah yang berkaitan dengan sertipikat tanah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Permohonan ini kami ajukan secara resmi guna memastikan keaslian dokumen dan tanda tangan pada sertipikat tanah yang sedang kami tangani dalam proses penyelidikan,” ujar perwakilan penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Melawi dan Laboratorium Forensik Polda Kalbar. Mereka akan melakukan analisis terhadap keaslian tanda tangan dan dokumen yang menjadi bagian dari barang bukti.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Soleh Umar Siregar, menyampaikan dukungannya terhadap langkah ini. “Kami menyambut baik kunjungan ini dan akan mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan, selama sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat mempererat sinergi antara Kepolisian dan Kantor Pertanahan, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik di bidang pertanahan. (Bgs).