BeritaBerita MelawiEkonomiKalbarPemerintahWarta Melawi

Pemkab Melawi Sidak PKS PT SDK, Harga TBS Petani Jadi Sorotan

39
×

Pemkab Melawi Sidak PKS PT SDK, Harga TBS Petani Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi turun langsung ke lapangan menindaklanjuti keluhan petani kelapa sawit mandiri terkait harga tandan buah segar (TBS) yang dinilai masih berada di bawah kesepakatan harga yang telah ditetapkan bersama.

Langkah tersebut dilakukan Wakil Bupati Melawi, Malin, melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sinar Dinamika Kapuas (SDK), yang berada di Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Rabu (30/9/2026).

Dalam kunjungan itu, Wakil Bupati didampingi sejumlah perangkat daerah terkait serta anggota DPRD Kabupaten Melawi yang membidangi sektor perekonomian dan perkebunan.

Malin menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan, terutama menyangkut harga pembelian TBS, mekanisme penerimaan buah dari petani, hingga aktivitas operasional perusahaan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan agar kebijakan harga yang diterapkan perusahaan tidak menimbulkan kerugian bagi petani lokal. Ia juga berharap terdapat keseimbangan antara kepentingan perusahaan dengan keberlangsungan usaha petani sawit mandiri.

“Jadi, harga tidak boleh turun, tapi kalau naik boleh,” tegas Malin.

Ia mengatakan, pemerintah daerah berkepentingan menjaga agar harga TBS yang diterima petani di Melawi tidak terlalu jauh dibandingkan harga yang berlaku di daerah lain. Karena itu, hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk membangun kesepahaman antara perusahaan dan pemerintah daerah.

“Harapannya proses penjualan TBS petani lokal ini agar seimbang,” ujarnya.

Malin menyebutkan, PKS PT SDK tidak hanya memperoleh pasokan TBS dari kebun inti dan plasma, tetapi juga menerima buah dari petani lokal serta pemasok dari luar daerah.

Dalam kondisi tersebut, ia meminta agar keberadaan petani lokal tetap menjadi perhatian perusahaan, termasuk dalam proses penerimaan TBS di pabrik.

Pemkab Melawi juga menyoroti selisih antara harga yang telah menjadi kesepakatan dengan harga yang diterapkan di tingkat perusahaan. Harga yang disepakati disebut berada pada angka Rp3.000 per kilogram, sedangkan harga pembelian PT SDK masih sekitar Rp2.950 per kilogram.

“Perusahaan boleh ambil untung, namun tanpa mempertimbangkan masyarakat lokal yang berdampak rugi. Saya juga berharap harga yang sudah disepakati dijalankan perusahaan,” kata Malin.

Selain persoalan harga, pemerintah daerah meminta agar proses penerimaan TBS berjalan secara terbuka dan lancar. Hal tersebut mencakup penerapan standar sortasi, waktu penerimaan buah, hingga pengaturan antrean kendaraan pengangkut TBS.

Menurut Malin, persoalan antrean yang terlalu panjang perlu menjadi perhatian karena dapat menghambat proses penjualan TBS dan berpengaruh terhadap kualitas buah yang telah dipanen petani.

Dalam kesempatan tersebut, Malin juga mengingatkan pihak perusahaan mengenai pentingnya pengelolaan limbah pabrik. Ia meminta kapasitas dan kondisi kolam limbah terus diperhatikan sehingga tidak menimbulkan persoalan lingkungan, khususnya saat curah hujan tinggi.

Ia menegaskan, kejadian pencemaran lingkungan yang pernah terjadi tidak boleh kembali terulang karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat sekitar, termasuk terhadap tanaman pertanian dan sumber perikanan.

“Jangan sampai terulang kembali terkait pencemaran sungai atau lingkungan yang diakibatkan limbah meluap dari kolam pabrik perusahaan. Akibatnya pohon-pohon mati, ikan habis, padi mati dan lainnya. Jangan terulang lagi,” tegasnya.

Persoalan antrean kendaraan pengangkut TBS juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Malin berharap perusahaan dapat melakukan pengaturan yang lebih baik sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan dalam waktu lama di sekitar area pabrik.

Ia menilai, kelancaran aktivitas bongkar muat TBS tidak hanya berkaitan dengan kepentingan ekonomi petani dan perusahaan, tetapi juga berhubungan dengan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi PKS.

Dalam sidak tersebut, pemerintah daerah turut meminta penjelasan mengenai aktivitas operasional PT SDK yang sebelumnya sempat terhenti selama kurang lebih dua minggu. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap petani karena TBS yang sudah dipanen membutuhkan tempat penjualan yang cepat.

Manajer PKS PT SDK, Agus Sulaiman, menjelaskan bahwa penghentian operasional tersebut terjadi akibat adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas pabrik. Namun, perbaikan telah dilakukan sehingga aktivitas pengolahan TBS kini kembali berjalan.

“Untuk sekarang sudah normal. Kapasitas kita sekitar 40 ton per jam, sekitar 700 ton per hari,” jelas Agus.

Ia menerangkan, kapasitas pengolahan pabrik berada pada kisaran 40 ton TBS per jam atau sekitar 700 ton dalam sehari. Selain pasokan internal perusahaan, pihaknya juga menerima TBS dari luar dengan volume yang disebut mencapai sekitar 450 ton.

Sementara itu, pengiriman crude palm oil (CPO) dari pabrik saat ini berada di kisaran 120 ton per hari. Pihak perusahaan berharap aktivitas tersebut dapat terus ditingkatkan seiring dengan normalnya kegiatan operasional.

Agus menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam kunjungan tersebut telah dicatat dan akan menjadi bahan evaluasi internal perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa sumber TBS yang diterima PKS PT SDK berasal dari berbagai pihak, mulai dari kebun inti, kebun plasma, petani lokal hingga pemasok dari luar daerah. Pasokan juga diperoleh melalui koperasi unit desa (KUD) perusahaan.

Mengenai antrean kendaraan, Agus menyebut kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh banyaknya sumber pasokan yang masuk ke pabrik, termasuk TBS yang berasal dari petani mandiri dan petani swadaya.

Untuk harga pembelian, Agus mengatakan perusahaan masih menggunakan indeks sekitar Rp2.950 per kilogram. Kebijakan tersebut, menurutnya, turut mempertimbangkan berbagai biaya yang harus dikeluarkan dalam menjalankan operasional perusahaan.

“Semua arahan dan masukan dari pemerintah daerah sudah kami catat. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan segera kami sampaikan kepada manajemen di tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Agus. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250Example 728x250

You cannot copy content of this page