DesaKalbarKecamatanPemerintahWarta Melawi

Perkim Kalbar lakukan Sosialisasi Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kepada 2 Desa

46
×

Perkim Kalbar lakukan Sosialisasi Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kepada 2 Desa

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Sosialisasi Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) kembali dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat terkait rencana untuk merenovasi sepuluh unit rumah tidak layak huni. Jumat (18/10/24) di Aula Rapat Kantor Camat Nanga Pinoh.

Sartika, yang mewakili POKJA III TP-PKK Kabupaten Melawi, katakana rencana renovasi ini akan dilakukan di dua desa, yakni 5 rumah di Desa Tembawang Panjang dan 5 rumah di Desa Tanjung Tengang.

Sartika juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para penerima bantuan. “Kami berharap penerima bantuan dapat kooperatif dalam proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya dengan tegas.

Camat Nanga Pinoh Hendra Permana, juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi TP-PKK, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. “Saya sangat menghargai kerja keras TP-PKK dalam upaya membantu masyarakat yang sangat membutuhkan perbaikan rumah. Ini adalah langkah signifikan menuju peningkatan kualitas hidup,” katanya.

Sementara Vicky Yadiza, konsultan pelaksana dari Dinas Perkim Provinsi Kalbar, sampaikan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memfasilitasi pelaksanaan program RLTH di Kabupaten Melawi.

“Sebelumnya, kami telah melaksanakan program ini sebanyak dua kali, dan semua titik rumah tidak layak huni di Kabupaten Melawi yang sudah memenuhi syarat. Kegiatan RLTH tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.”

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Pjs. Bupati Melawi, Ir. Herti Herawati, MMA yang juga mengingatkan akan pentingnya proses verifikasi bagi penerima bantuan.

“Mereka yang terpilih untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah tentu sudah melalui proses verifikasi faktual yang ketat. Terima kasih kepada semua tim yang terlibat, semoga renovasi dapat selesai pada bulan November mendatang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Desa Tanjung Tengang, Kepala Desa Tembawang Panjang, serta para penerima RLTH, perwakilan Dinas Perkim Melawi, Dinas Perkim Provinsi, dan anggota POKJA TP-PKK. Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perbaikan kondisi tempat tinggal masyarakat di daerah tersebut, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250