ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Melawi Serahkan SHAT Yayasan Ahnadiyah

226
×

Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Melawi Serahkan SHAT Yayasan Ahnadiyah

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Sebagai bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi kembali menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Yayasan Ahnadiyah yang berlokasi di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada Yayasan Ahnadiyah Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Tahun 2025, yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Faris Wafiq, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Muhammad Faris Wafiq menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat dan lembaga sosial keagamaan.

“Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum yang jelas terhadap subjek dan objek tanah yang dimiliki oleh Yayasan Ahnadiyah,” ujar Muhammad Faris Wafiq.

Ia juga menambahkan bahwa sertipikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Selain sebagai jaminan kepastian hukum, sertipikat ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk akses permodalan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung kegiatan yayasan ke depan,” tambahnya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara lengkap, sistematis, dan berkelanjutan, guna meminimalisasi potensi konflik dan sengketa pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi terus berkomitmen untuk menyukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250