Wartamelawi.com – Hari kedua sejak dibukannya pendaftaran bagi Calon Kepala Daerah tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi, Pasangan Dadi – Malin Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Melawi daftar ke KPU Melawi.
Sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi, Pasangan Damai atau H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Calon Bupati beserta Malin, Calon Wakil Bupati, melaksanakan Deklarasi bersama partai pengusung dan simpatisan serta menetapkan Ketua Tim Koalisi Pemenangan Dadi-Malin.
Dilepas dengan iring-iringan kendaraan roda 4 dan roda 2, didampingi para ketua Partai Pengusung, Simpatisan maupun Relawan Pasangan Dadi-Malin menuju ke KPU Melawi untuk mendaftarkan dirinya sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Melawi pada Pilkada tahun 2024 ini. Rabu (28/8/24) dari rumah Kediaman Pribadi H. Dadi. Desa Sidomulyo.
Sebelum menyerahkan berkas-berkas, Ritaudin, Ketua Tim Koalisi Pemenangan Dadi-Malin dihadapan Ketua dan Para Komisioner KPU Melawi serta Bawaslu Melawi, sampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan.
“Saya atas nama Ketua Tim Koalisi Pemenangan Dadi-Malin yang terdiri dari 8 partai, dating ke KPU ini untuk mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU dimulai pada tanggal 27-29 Agustus, kenapa kami memilih hari yang kedua, karena calon yang kami usung ini semoga bisa memimpin melawi dua periode,” terang Ritaudin.
Selanjutnya berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati diserahkan kepada Ketua KPU Melawi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas.
H. Dadi Sunarya Usfa Yursa di kesempatan yang sama sampaikan tujuan dirinya maju memimpin melawi 2 periode untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Melawi yang adil, Pantas, Hebar dan Sejahtera serta Harmonis dalam keberagaman.
“Semoga pendaftaran kami pada hari ini dapat diterima oleh KPU Melawi, Saya dengan Pak malin bertekad, ada lawan maupun tidak ada kandidat lain, kami akan menciptakan pemilu yang damai di Kabupaten Melawi,” ungkap Dadi.
Sementara Irfan Affandi Ketua KPU Kabupaten Melawi sampaikan saat ini memasuki tahapan pendaftaran pencalonan untuk Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Melawi tahun 2024.
“Sebagaimana arahan melalui perintah PKPU, ditanggal 27 kami sudah membuka tahapan pendaftaran, sejak kemarin belum ada pendaftarnya, terkomfirmasi melalui surat yang disampaikan kepada kami bahwa pada tanggal 28 ini kami menerima Bacalon, Bapak H. Dadi dan Bapak Malin,
Pada saat proses pendaftaran ini juga kami menerima dan meneliti kebenaran dari setiap dokumen yang sudah termasuk dalam PKPU 8 tahun 2024 serta perubahan PKPU 10 tahun 2024 beserta Juknis keputusan KPU RI 1229 tahun 2024, menjadi kewajiban kami untuk meneliti pemenuhan kelengkapan dan kebenaran dan persyaratan, sehingga nantinya pada saat kami memberikan tanda terima, setelah diteliti oleh tim verifikasi dokumen, ada atau tidak, benar atau tidak, nanti akan kami berikan tanda terima yang akan dicantum status Bacalon pendaftar ini diterima atau dikembalikan.
Ini semua menjadi satu rangkaian dalam proses pencalonan pada Pilkada serentak tahun 2024 bukan hanya terkait pendaftaran ini saja, akan ada rangkaian pemeriksaan Kesehatan yang akan kami informasikan kembali kepada LO untuk selanjutnya dijelaskan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,” terang Irfan. (Bgs).