BawasluKPUPilkadaWarta Melawi

Pilkada Serentak 2024: Rekapitulasi Suara di TPS 003 Desa Paal Berjalan Transparan dan Lancar

195
×

Pilkada Serentak 2024: Rekapitulasi Suara di TPS 003 Desa Paal Berjalan Transparan dan Lancar

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Rabu, 27 November 2024, menggelar proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Melawi 2024. Proses ini berlangsung lancar, transparan, dan dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon serta petugas pengawas terkait.

Ketua KPPS TPS 003 Desa Paal, Iswandi, memimpin langsung jalannya rekapitulasi. Ia memastikan bahwa penghitungan dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur.

“Kami menghitung surat suara dengan teliti untuk memastikan semuanya sah dan tercatat dengan benar. Proses ini dilakukan secara transparan guna menjaga integritas dan keadilan dalam Pilkada,” ujar Iswandi.

Rekapitulasi dimulai setelah proses pemungutan suara selesai. Seluruh petugas KPPS memeriksa keabsahan setiap surat suara sebelum membacakan hasil penghitungan untuk masing-masing pasangan calon.

Iswandi menambahkan, seluruh prosedur penghitungan dilakukan sesuai pedoman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak ada satu pun surat suara yang terlewat atau salah hitung.

“Semua pihak, termasuk saksi pasangan calon dan pengawas, diberi kesempatan memantau langsung proses penghitungan,” jelasnya.

TPS 003 Desa Paal memiliki total 567 surat suara, dengan 373 surat suara digunakan oleh pemilih. Sisa 194 surat suara yang tidak terpakai telah diberi tanda silang sesuai prosedur administratif. Setelah penghitungan selesai, hasilnya akan diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Iswandi menegaskan komitmen KPPS TPS 003 Desa Paal untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan Pilkada. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati hasil rekapitulasi resmi.

“Kami akan menyerahkan hasil rekapitulasi ini ke PPK dan berharap masyarakat tetap percaya pada proses demokrasi ini,” tambah Iswandi.

Rekapitulasi suara di tingkat desa akan dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat kecamatan, sebelum hasil akhir Pilkada Melawi 2024 diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250