PolriWarta Melawi

Polsek Nanga Pinoh Tinjau Longsor dan Atur Lalu Lintas di KM 39 Jalan

31
×

Polsek Nanga Pinoh Tinjau Longsor dan Atur Lalu Lintas di KM 39 Jalan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Personil Polsek Nanga Pinoh melakukan pengecekan longsor dan pengaturan lalu lintas di jalan provinsi KM 39, Jln Kota Baru Dusun Nanga Pintas, Desa Nanga Pintas, Kec. Pinoh Selatan, Kab. Melawi.Jumat (15/11).

Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Yoga Septian, S. Tr. K., M. H., menyampaikan bahwa saat ini tanah longsor sudah dibantu oleh perusahaan PT. Aroni untuk mengevakuasi tanah longsor dengan menggunakan 1 unit alat berat Dozer dan 1 unit dump truck untuk membersihkan tanah dan kayu yang menutupi jalan.

“Untuk jalan sudah bisa dilalui atau dilintasi oleh roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) yang ingin berpergian ke kecamatan Sayan, Kota Baru, dan Sokan” Sampainya.

“Pengecekan dan pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan. Longsor dapat mengganggu lalu lintas dan menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, penting bagi personil polisi untuk melakukan pengecekan dan pengaturan lalu lintas untuk memastikan keselamatan masyarakat” Tambahnya.

Selain itu, pengaturan lalu lintas juga penting untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan di jalan. Dengan pengaturan lalu lintas yang baik, pengguna jalan dapat bergerak dengan aman dan lancar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan menghormati tanda-tanda lalu lintas yang ada.

Sumber : Humas Res Mlw (Arb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250