Wartamelawi.com – Polres Melawi menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kasat Reskrim AKP Ambril, S.A.P., M.A.P., Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo, serta Kasat Lantas IPTU J. E. Kusuma, S.A.P., M.H
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tri Brata Polres Melawi, Rabu (31/12/2025), dan dihadiri insan pers dari media cetak, elektronik, dan online yang ada di Kabupaten Melawi.
Dalam paparannya, Kapolres Melawi menyampaikan capaian kinerja Polres Melawi sepanjang tahun 2025, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah Laporan Polisi (LP) selama tahun 2025 tercatat sebanyak 68 kasus, dengan jumlah penyelesaian perkara mencapai 59 kasus.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Melawi yang didukung oleh peran serta masyarakat serta sinergi yang baik bersama rekan-rekan media,” ujar Kapolres Melawi.
Kapolres Melawi menegaskan bahwa press release akhir tahun ini merupakan bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.
“Ini sebagai wujud transparansi kami agar seluruh capaian kinerja Polres Melawi dapat diketahui dan disampaikan kepada masyarakat luas,” ungkapnya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Kapolres Melawi menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan media atas dukungan dan kerja samanya sepanjang tahun 2025. Polres Melawi akan terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tutup Kapolres Melawi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ambril, S.A.P., M.A.P., dalam paparannya menjelaskan rincian penyelesaian perkara sepanjang tahun 2025.
“Dari total 59 perkara yang berhasil diselesaikan, sebanyak 48 kasus merupakan laporan tahun 2025 yang dituntaskan di tahun yang sama, sedangkan 11 kasus lainnya merupakan laporan tahun 2024 yang berhasil diselesaikan pada tahun 2025,” jelas AKP Ambril.
AKP Ambril menambahkan, untuk kinerja Satreskrim Polres Melawi dan Polsek jajaran, target penyelesaian perkara tahun 2025 ditetapkan sebanyak 55 kasus, namun realisasi penyelesaian mencapai 59 kasus atau 107 persen, sehingga melampaui target yang telah ditentukan.
Dari sisi perbandingan tahunan, Crime Clearance (CC) pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, Crime Total (CT) atau jumlah kejahatan tercatat mengalami penurunan, yang menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Melawi semakin kondusif.
Kasat Reskrim juga paparkan Tren Kejahatan Tahun 2025. Pada jajaran Satreskrim Polres Melawi, tercatat 59 laporan polisi, dengan 51 perkara berhasil diselesaikan. Untuk kasus konvensional, terdapat 50 laporan dengan 42 penyelesaian, dengan kasus terbanyak adalah pencurian (CUBIS, CURAT, dan CURANMOR) sebanyak 23 laporan, dan 22 di antaranya berhasil diungkap.
Secara khusus, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama tahun 2025 tercatat 8 laporan, dengan 7 laporan berhasil diungkap, serta barang bukti berupa 8 unit sepeda motor.
Untuk kasus transnasional, tercatat 1 laporan dan berhasil diselesaikan, sementara kasus kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat 8 laporan dan seluruhnya berhasil diselesaikan.
Sementara itu, pada Polsek jajaran, terdapat 9 laporan polisi, dengan 8 perkara berhasil diselesaikan. Kasus konvensional masih mendominasi dengan 9 laporan dan 8 penyelesaian, di mana kasus terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan (CURAT) sebanyak 5 laporan, dan seluruhnya berhasil diungkap. (Bgs).










