BeritaPolres MelawiWarta Melawi

Tak Ada Ampun! Fopad Melawi Pasang Badan, Polres Melawi Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

290
×

Tak Ada Ampun! Fopad Melawi Pasang Badan, Polres Melawi Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Poto : Saleh Tapa, Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi

Wartamelawi.com – Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla selaku Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) serta aksi balap liar menjadi prioritas utama penegakan hukum dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Penegasan itu disampaikan melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdal Ops) Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, S.H., pada Rabu (4/2/2026).

Poto : Aiptu Samsi, Kasubsi PIDM Humas Polres Melawi beserta Barang Bukti Kenalpot Brong hasil penindakan Satlantas Polres Melawi

“Kita sama-sama mengetahui bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena tingkat kebisingannya. Ditambah lagi dengan aksi berbahaya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terhadap pelanggaran ini akan kami tindak tegas,” ujar AKP Pipit.

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya berupa tilang, tetapi juga pencopotan knalpot brong, pengamanan kendaraan, hingga pemanggilan orang tua pelaku disertai surat pernyataan.

“Langkah preventif berupa imbauan dan penyebaran brosur, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media, terus kami lakukan. Namun, peran serta seluruh pihak sangat dibutuhkan, terutama orang tua, agar upaya ini benar-benar efektif menekan pelanggaran,” tegasnya.

AKP Pipit menambahkan, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan keluarga.

“Kendaraan yang digunakan untuk balapan liar tentu dibawa pulang. Sangat kecil kemungkinan orang tua tidak mengetahuinya. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi ini,” terang Kapusdal Ops.

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 bertujuan menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026.

Langkah tegas Polres Melawi tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi, Saleh Tapa. Ia menyatakan kesiapan organisasi yang dipimpinnya untuk mendukung upaya Polri dalam menertibkan knalpot brong dan balap liar.

“Secara pribadi dan organisasi, kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Polres Melawi. Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih lagi jika disertai aksi balap liar yang membahayakan,” tegas Saleh Tapa yang akrab disapa Ongah.

Ia bahkan meminta aparat kepolisian dan instansi terkait agar tidak ragu dalam menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Saleh Tapa juga mengungkapkan bahwa aksi balap liar kerap terjadi di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Juang pada malam hari, Jembatan Melawi II, Jalan Kota Baru Km 7, serta jalan belakang Kantor Bupati Melawi.

“Ini sangat berbahaya, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.

“Kabupaten Melawi dikenal sebagai Kota Juang Bumi Uranium. Jangan dicemari dengan tindakan-tindakan yang tidak terpuji. Sekali lagi kami tegaskan, Fopad Melawi siap mendukung langkah tegas Polri,” pungkasnya.

Sumber : Hmsresmlw (s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250