Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada tahun 2025, sebanyak 630 bidang tanah berhasil diselesaikan dan disertipikasi melalui program ini. Bidang-bidang tanah tersebut tersebar di empat desa di dua kecamatan, yaitu Desa Nanga Keruap di Kecamatan Menukung serta Desa Sayan Jaya, Desa Nanga Sayan, dan Desa Lingkar Indah di Kecamatan Sayan.
Penyerahan hasil pekerjaan PTSL tahun 2025 dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025. Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2025, Wiwit Sulastri, menyerahkan hasil kegiatan tersebut secara resmi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima.
Dalam sambutannya, Wiwit Sulastri menyampaikan bahwa program PTSL tidak hanya bertujuan untuk menerbitkan sertipikat, tetapi lebih dari itu, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak kepemilikan tanah yang mereka kuasai. “Program PTSL ini bukan hanya tentang penerbitan sertipikat, namun memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mencegah terjadinya konflik agraria,” ungkap Wiwit.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata bahwa pihaknya mendukung penuh percepatan reforma agraria di daerah. “Capaian 630 bidang ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Kami juga memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur dan transparan,” jelas Mathori.
Program PTSL memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, di antaranya menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi konflik, memperbaiki kualitas data pertanahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga. “Kami berharap hasil kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, dan menjadi pendorong meningkatnya produktivitas serta rasa aman atas hak kepemilikan tanah mereka,” tutup Mathori. (Bgs).