BeritaPolriWarta Melawi

Kapolres Melawi Tegas! Bripka Yudi Resmi Dipecat Tanpa Hormat

860
×

Kapolres Melawi Tegas! Bripka Yudi Resmi Dipecat Tanpa Hormat

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kepolisian Resor Melawi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Yudi Mastanto, pada Jumat (8/8/2025), di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Melawi. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, dan dilaksanakan secara in absensia.

Hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, para pejabat utama (PJU) Polres Melawi, perwira, serta personel bintara.

Dalam amanatnya, Kapolres Melawi menegaskan bahwa PTDH ini merupakan bentuk nyata ketegasan institusi Polri dalam menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Hari ini institusi Polri membuktikan implementasi ketegasannya dengan merekomendasikan PTDH kepada Bripka Yudi Mastanto yang telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap norma, etika, dan disiplin anggota Polri. Pada dokumentasi resmi, kami juga memberikan tanda silang sebagai simbol bahwa yang bersangkutan sudah tidak menjadi bagian dari Polri,” tegas AKBP Harris.

Kapolres menjelaskan bahwa proses pemberhentian ini telah melalui mekanisme dan tahapan panjang sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta berdasarkan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

“Putusan ini telah ditinjau dari berbagai aspek: asas kepastian, asas keadilan, serta asas kemanfaatan. Semuanya dilakukan dengan cermat demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi dan pembelajaran agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Kepada seluruh personel, saya tekankan agar menjauhi perbuatan menyimpang, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran etika. Tingkatkan iman dan takwa, kedisiplinan, serta kontrol diri dalam bertugas dan bermasyarakat. Jangan biarkan diri, keluarga, dan institusi ini tercoreng akibat ulah individu,” imbuhnya.

AKBP Harris juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga tidak akan mengabaikan apresiasi kepada personel yang berprestasi.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mencemarkan nama baik institusi Polri. Namun sebaliknya, penghargaan juga akan diberikan kepada personel yang menunjukkan kinerja dan dedikasi luar biasa,” pungkasnya.

Melalui upacara PTDH ini, Kapolres berharap agar seluruh jajaran Polres Melawi dapat mengambil pelajaran dan terus menjaga nama baik serta kehormatan institusi kepolisian.

Sumber : Humas Polres Melawi – (Smi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250