Wartamelawi.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi resmi meluncurkan inovasi pelayanan pertanahan JUL1D (Jual Beli Sehari Jadi). Melalui layanan ini, proses peralihan hak jual beli tanah yang sebelumnya memakan waktu hingga lima hari kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.
Dalam kegiatan peresmian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi juga melakukan penyerahan sertipikat elektronik hasil permohonan jual beli secara langsung kepada para pemohon.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, S.E., menegaskan bahwa inovasi JUL1D merupakan wujud nyata komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan layanan prima.
“Layanan JUL1D ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama karena proses peralihan hak jual beli bisa diselesaikan dalam satu hari,” ujar Bagus Ariyadi.
Ia juga menambahkan bahwa inovasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Kami tidak akan berhenti pada JUL1D saja. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi akan terus menghadirkan inovasi dan terobosan baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Harapan kami, pelayanan ini bisa semakin meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Masyarakat penerima layanan menyambut baik inovasi ini karena proses pengurusan menjadi lebih sederhana dan efisien. Kehadiran JUL1D dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan. (Bgs).