Wartamelawi.com – Tim Kalong Polres Melawi bergerak cepat menindak laporan pencurian yang terjadi di Dusun Mekar Harapan, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial RND alias AF berhasil ditangkap di Desa Paal. Pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara dan juga terlibat penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Melawi dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Aksi pencurian yang sempat meresahkan warga Dusun Mekar Harapan akhirnya berakhir cepat. Dalam hitungan jam, Tim Kalong Polres Melawi berhasil membekuk pelaku yang ternyata merupakan residivis kambuhan di wilayah Desa Paal, Nanga Pinoh.
Aksi pencurian di salah satu rumah warga Dusun Mekar Harapan, RT 002 RW 006, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Jumat (10/10/2025), berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Kalong Polres Melawi.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil membekuk pelaku berinisial RND alias AF di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., C.P.M. membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RND merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk Lapas. Ia juga diketahui sebagai pengguna narkotika,” ungkap AKP Ambril, Selasa (14/10/2025) pagi di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim menegaskan, jajaran Polres Melawi berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kejahatan, terutama kasus Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Melawi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap kondusif,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kerja samanya. Sinergi ini penting agar Kabupaten Melawi tetap aman dan nyaman,” tutup AKP Ambril.
Saat ini, pelaku RND masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Res Melawi (Arb).