ATR/BPNBeritaKantah MelawiKemenagWarta Melawi

Tiga Lembaga Bersatu, Kemenag–BPN–BWI Melawi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

318
×

Tiga Lembaga Bersatu, Kemenag–BPN–BWI Melawi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Tiga lembaga kunci di Kabupaten Melawi menggelar rapat koordinasi strategis (Rakor) untuk membahas percepatan legalisasi aset wakaf. Pertemuan ini melibatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Melawi, yang dilaksanakan pada Kamis, (30/10/ 2025).

Rapat penting ini dihadiri langsung oleh para pimpinan lembaga. Bertempat di ruang Kantor BPN Kabupaten Melawi, hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, S.E., selaku tuan rumah.

Turut hadir Ketua BWI Kabupaten Melawi, Yusuf, S. Sos. I, dan Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Kemenag Melawi, H. Muhamad Desi Asiska, S.Sos.I, yang mewakili Kemenag.

Agenda utama rapat ini berfokus pada percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Melawi.

Dalam keterangannya, Bagus Ariyadi menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, sinergi tiga lembaga ini adalah langkah penting untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan, mengingat BPN adalah otoritas penerbit sertifikat tanah.

Sementara itu, Muhamad Desi Asiska dari Kemenag menekankan pentingnya peran Kemenag sebagai pembina dan pembimbing wakaf. Di sisi lain, Yusuf selaku Ketua BWI menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini sangat krusial untuk melindungi dan mengelola aset wakaf ke depan.

Sesuai dengan slogan kegiatan “Berdaya dengan Wakaf, Wakaf untuk Umat”, pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf.

Dengan adanya sertifikat, diharapkan aset wakaf di Kabupaten Melawi dapat terhindar dari sengketa serta dapat dikelola secara lebih profesional dan produktif untuk kepentingan umat yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250