ATR/BPNBeritaKantah MelawiWarta Melawi

BPN Melawi Dorong Transparansi Redistribusi Tanah Melalui Sosialisasi 21 Desa

238
×

BPN Melawi Dorong Transparansi Redistribusi Tanah Melalui Sosialisasi 21 Desa

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Sertipikat Tanah Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (26/11/2025), bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi. Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal memastikan pelaksanaan redistribusi tanah berjalan tepat sasaran, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Redistribusi tanah merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam kerangka Reforma Agraria, yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, mendorong pemerataan ekonomi, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Yoga Tantrianto, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Acara turut dihadiri para Kepala Desa dan perangkat desa dari 21 desa yang menjadi lokasi program redistribusi tanah di Kabupaten Melawi.

Dalam pemaparannya, Yoga Tantrianto menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan redistribusi tanah.

“Redistribusi tanah adalah proses yang harus berjalan transparan dan sesuai prosedur. Mulai dari penetapan lokasi, pendataan subjek dan objek, pengukuran serta pemetaan bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat hak milik. Semua tahapan ini harus dipahami bersama agar pelaksanaannya tepat dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memastikan program berjalan optimal.

“Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kita berharap Reforma Agraria di Kabupaten Melawi makin efektif dan mampu menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang lebih merata,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi berharap pemahaman para pemangku kepentingan semakin kuat sehingga pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250