Wartamelawi.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Melawi, IPTU Yoga Septian, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat kepolisian lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi terkait beredarnya nomor telepon yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi dan berpotensi disalahgunakan untuk tujuan tertentu.
IPTU Yoga Septian menegaskan bahwa nomor yang beredar tersebut bukan merupakan nomor pribadinya dan meminta masyarakat agar tidak mudah percaya.
“Tolong apabila ada nomor yang mengatasnamakan saya selaku Kasat Reskrim, itu bukan nomor saya. Terima kasih. Waspada dan hati-hati,” tegas IPTU Yoga Septian. Selasa (13/1/26).
Ia menambahkan, pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi yang bersifat pribadi, permintaan data, uang, maupun hal lain yang melanggar prosedur melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan.
Kasat Reskrim Polres Melawi juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terdekat apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Polres Melawi.
Polres Melawi berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan, khususnya penipuan berbasis digital.
Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polres Melawi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Bgs).










