Wartamelawi.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menggelar agenda Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama seluruh jajaran internal, Rabu (1/4/2026), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf di lingkungan kantor tersebut.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi internal sekaligus evaluasi terhadap capaian target kinerja masing-masing bidang. Melalui forum tersebut, seluruh jajaran diajak untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar-seksi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, dalam arahannya menegaskan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi merupakan agenda penting untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target serta memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi, meningkatkan disiplin kerja, serta memastikan setiap target kinerja dapat dicapai secara optimal. Kami ingin pelayanan pertanahan di Kabupaten Melawi terus berjalan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ujar Bagus Ariyadi.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan pertanahan yang baik harus ditopang oleh komunikasi yang solid, kolaborasi antar-bidang, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga semangat kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang prima dan berintegritas. (Bgs).













