ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Kantah Melawi Matangkan Persiapan PTSL 2026, Tiga Desa Jadi Lokasi Awal Pelaksanaan

44
×

Kantah Melawi Matangkan Persiapan PTSL 2026, Tiga Desa Jadi Lokasi Awal Pelaksanaan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam rangka mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi menggelar Rapat Koordinasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 bersama pemerintah desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta menyusun langkah-langkah teknis guna memastikan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Pada tahap awal, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melakukan koordinasi dengan tiga desa dari sebelas desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026, yakni Desa Pelita Kenaya, Desa Penyingkuang, dan Desa Bemban Permai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, mengatakan bahwa koordinasi sejak dini sangat penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara seluruh pihak yang terlibat, sehingga setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana.

“Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait tugas, peran, dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Bagus Ariyadi. Rabu (03/06/26).

Menurutnya, keberhasilan Program PTSL tidak hanya bergantung pada Kantor Pertanahan, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga yang menjadi peserta program.

“Kami berharap pemerintah desa dapat berperan aktif dalam membantu proses sosialisasi, pendataan, serta melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan. Dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik, kami optimistis target PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Melawi dapat tercapai secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan di lapangan, mulai dari pendataan awal, pengumpulan dokumen administrasi, penetapan bidang tanah, hingga strategi percepatan penyelesaian sertipikat bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, pemerintah desa, dan masyarakat, pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Melawi. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250