Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan 10 proyek strategis daerah tahun anggaran 2026. Proyek dengan total anggaran sekitar Rp41,18 miliar tersebut diharapkan terlaksana sesuai aturan, memenuhi standar mutu, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Rabu (28/10/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan daerah, khususnya dalam mencegah potensi penyimpangan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan wujud keseriusan para pihak dalam mendukung pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dikelola berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalitas, dan tanggung jawab.
“Pengawalan pembangunan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak perlu menjaga integritas dalam menjalankan tugas agar pelaksanaan proyek berlangsung secara transparan, akuntabel, serta terhindar dari tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah pelaksana, penyedia jasa, dan pihak terkait lainnya menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan. Apabila muncul hambatan selama pekerjaan berlangsung, persoalan tersebut perlu segera dikomunikasikan agar dapat ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Selain kepatuhan hukum, Taufik juga menyoroti pentingnya kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta anggaran yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan proyek harus dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya pekerjaan atau terpenuhinya administrasi. Kualitas fisik bangunan, ketepatan pelaksanaan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat juga menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek diharapkan menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan secara berkala. Pelaporan yang terukur diperlukan agar kemajuan kegiatan dapat dipantau dan dievaluasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, mengingatkan bahwa anggaran pembangunan daerah merupakan amanah yang harus dikelola secara cermat, efektif, dan bertanggung jawab.
Ia meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani proyek strategis agar menjalankan kewenangannya secara profesional dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Bupati juga menekankan pentingnya kesamaan komitmen antara pemerintah daerah, kontraktor, konsultan, dan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik diperlukan untuk mengantisipasi hambatan serta menjaga mutu pekerjaan sejak awal hingga proyek selesai.
“Setiap pihak harus menjalankan perannya dengan baik dan membangun koordinasi yang kuat selama pelaksanaan pekerjaan. Kita ingin hasil pembangunan memiliki kualitas sesuai standar, sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” ujar Dadi.
Ia menambahkan, pengawalan dan pengamanan proyek strategis merupakan salah satu langkah untuk memperkuat pencegahan penyimpangan dan mendorong kepatuhan terhadap hukum. Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan kedisiplinan pelaksana, pengawasan yang efektif, serta keterbukaan dalam menjalankan setiap tahapan pekerjaan.
Bupati menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus menjadikan integritas sebagai landasan dalam melaksanakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Laksanakan seluruh tahapan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, sampai penyelesaian pekerjaan dan pelaporan, semuanya harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Dadi.
Sepuluh Proyek Strategis dengan Anggaran Rp41,18 Miliar
Adapun 10 proyek strategis Pemkab Melawi yang masuk dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan tahun anggaran 2026 tersebar pada sejumlah sektor, mulai dari renovasi perkantoran pemerintahan, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Berikut rincian proyek beserta alokasi anggarannya:
- Renovasi Kantor Bupati Melawi dengan anggaran Rp19,4 miliar, dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
- Renovasi Kantor DPRD Melawi dengan anggaran Rp5,7 miliar, dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan.
- Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Bupati Melawi dengan anggaran Rp4,750 miliar, dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan.
- Rehabilitasi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran Rp2,9 miliar, dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
- Peningkatan Jalan Suka Maju–Ulak Muid, Kecamatan Tanah Pinoh Utara, dengan anggaran Rp2,867 miliar, dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
- Pembangunan Gedung Chatlab dengan anggaran Rp2,292 miliar, dilaksanakan oleh RSUD Melawi.
- Pembangunan Gedung Cytotoxic dengan anggaran Rp1,228 miliar, dilaksanakan oleh RSUD Melawi.
- Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Tekelak, Desa Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara, dengan anggaran Rp950 juta, dilaksanakan oleh DPUPR.
- Pembangunan Gedung CT Scan dengan anggaran Rp810 juta, dilaksanakan oleh RSUD Melawi.
- Pembangunan Gedung Sekolah SDN 14 Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, dengan anggaran Rp285 juta, dilaksanakan oleh Disdikbud.
Melalui pengawalan terhadap 10 proyek tersebut, Pemkab Melawi diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan yang tertib, berkualitas, dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan Kejari Sintang juga diharapkan mendukung upaya pencegahan dini terhadap potensi permasalahan, sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Bgs).
















