Wartamelawi.com -Ratusan warga dari beberapa desa mendatangi Kantor Bupati Melawi untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang permasalahan yang terjadi dengan PT.Rafi, Rabu (12/1/2022).
Para unjuk rasa tersebut mengunakan mobil pickup sambil membawa spanduk dan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pihak Polres Melawi menurunkan ratusan anggota nya untuk mengawal kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi.
Kedatangan para unjuk rasa pun disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Melawi. Mereka diberikan kesempatan untuk berorasi menyampaikan tuntutan mereka.
Dalam penyampaian orasi supaya tertib dan terarah, pihak keamanan mengatur para unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi nya.
Setelah para unjuk rasa menyampaikan aspirasi nya, 15 orang perwakilan unjuk rasa di persilahkan masuk didalam ruangan untuk membahas tentang permasalahan yang terjadi.
Salah satu unjuk rasa dari Desa Labang saat diwawancarai meminta Pemerintah Daerah untuk menutup dan mencabut izin perusahaan sawit PT. Rafi karena salah satu permasalahan nya adalah lahan yang diserahkan tidak dirawat oleh perusahaan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, supaya pemerintah daerah bisa menutup dan mencabut izin PT.Rafi, karena lahan yang diserahkan keperusahaan tidak dirawat mengakibatkan tidak bisa menikmati hasil dari lahan-lahan tersebut,” ungkap Zakir Satiawan.
Lanjut Dia, “Kami emang belum pernah ketemu dengan pihak perusahaan untuk membicarakan permasalahan tersebut, tapi sudah sering datang ke pihak pemerintahan untuk menyampaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.
Bupati Melawi, H.Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan akan menindaklanjuti secara serius permasalahan yang ada. Pemerintah Daerah pun sudah menyiapkan nasi bungkus untuk para unjuk rasa.
Setelah melakukan pertemuan secara langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati, para unjuk rasa melakukan makan bersama dan pulang secara tertib.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, PT. RKA bersedia untuk berdialog terbuka, supaya menemukan titik terang nya.
Manager Legal PT.RKA, Hendra Alhani menerangkan bahwa diketahui ada unjuk rasa pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 di kantor Bupati Melawi.
Sebelumnya surat permohonan unjuk rasa tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Melawi,cq Ketua Komisi 3 pada tanggal 11 Januari 2022. Namun ada perubahan Surat permohonan unjuk rasa ditujukan kepada Bupati Melawi tanggal 12 Januari 2022, walaupun unjuk rasa tersebut sebenarnya ditujukan kepada perusahaan yakni PT.RKA.
Kata Dia, Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi, tentu kami hargai adanya unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi dengan cara-cara konstitusional. Kami sangat menghormati masyarakat petani yang memiliki kepentingan untuk menyampaikan aspirasinya.
” Perlu kami sampaikan bahwa situasinya selama ini cukup tenang dan terkendali, sehingga adanya unjuk rasa tersebut mengagetkan kami. Sebab selama ini situasinya relative tenang. Kami melakukan musyawarah dengan masyarakat yang mempunyai hak dan kepentingan. Tapi ada unjuk rasa. Ada apa sebenarnya,” Nanga Pinoh,Rabu (12/1/2022) ungkap Hendra.
Lanjut Hendra, bahwa upaya-upaya yang dilakukan PT.RKA selama ini belum memuaskan, tentunya kami mohon maaf dan terus berusaha memperbaiki diri dengan mengadakan dialog dan bermusyawarah. Kalau ada persoalan kami akan mencari solusi.
” Perlu diketahui investasi yang kami tanamankan sangat besar jumlahnya, dan sama sekali belum sebanding dengan apa yang kami dapatkan. Pada sisi lain, kami perusahaan membutuhkan ketenangan dalam berusaha serta mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Melawi,” tambahnya.
Manager Legal PT. RKA ini meminta diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan terselesaikan atau belum memuaskan para petani atau masyarakat yang memiliki hak serta kepentingan dengan keberadaan PT.RKA. Dari sinilah kami membutuhkan kerjasama yang baik dan bersedia untuk melakukan dialog.
” Kami mohon kepada Bupati Melawi ataupun Ketua DPRD Melawi yang kami hormati, untuk dapat membantu dalam proses musyawarah. Supaya bisa mencari jalan keluar terbaik yang bermanfaat bagi masyarakat petani yang memiliki hak dan perusahaan,” tutup nya. (Syarif)