PemerintahWarta Melawi

Kerjasama Pemkab Melawi dan DJKN Kalbar: Langkah Baru dalam Pengelolaan Aset Daerah

8
×

Kerjasama Pemkab Melawi dan DJKN Kalbar: Langkah Baru dalam Pengelolaan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat menandatangani Nota Kesepakatan Penyusunan dan Pengunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kamis (17/10/2024).

MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penilaian aset daerah. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meresmikan kerjasama antara DJKN dengan Pemda terkait, khususnya dalam penggunaan dan pengembangan DKPB sebagai alat bantu penilaian bangunan yang kredibel dan sesuai dengan data pasar lokal.

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Tetik Fajar Ruwandari dalam sambutannya menekankan pentingnya kesepakatan ini yang dapat dijadikan sebagai salah satu rujukan dalam pelaksanaan penilaian oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) pada masing-masing Pemda.

“DJKN, sebagai instansi pembina teknis PFPP di lingkungan Pemda, memiliki tugas untuk mengawal dan meningkatkan kompetensi PFPP serta menyediakan alat bantu penilaian yang dapat digunakan secara luas”, jelasnya.

Lebih lanjut, Tetik mengatakan salah satu alat bantu yang telah dikembangkan oleh DJKN adalah DKPB yang merupakan daftar komponen-komponen bangunan yang diperbarui setiap tahun berdasarkan data pasar di setiap kabupaten atau kota.

“DKPB ini sangat membantu dalam proses penilaian bangunan agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi pasar setempat. Untuk mendukung penggunaan dan pengembangan DKPB di tingkat daerah, maka diperlukan landasan hukum yang jelas berupa Nota Kesepahaman antara DJKN dan Pemda”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat dari Direktorat Penilaian, Rachmat Kurniawan memaparkan pentingnya penilaian yang akurat dan relevan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Diharapkan para PFPP yang bertugas di Pemda dapat menggunakan DKPB dengan efektif dalam melaksanakan penilaian BMD. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka pintu kerjasama lebih lanjut antara DJKN dan Pemda dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan”, ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus yang mewakili Pjs. Bupati Melawi menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi dukungan dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat dalam upaya menjaga kualitas pelaksanaan penilaian di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Pemkab Melawi sangat mengapresiasi Kanwil DJKN Kalimantan Barat dalam menyediakan daftar komponen penilaian bangunan (DKPB) sebagai instrumen penilaian properti yang akan digunakan dalam pengelolaan aset baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dan diharapkan kedepan mampu untuk membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan penilaian di Melawi”, ungkapnya.

Sekda juga berharap dengan adanya MoU ini dapat terjalin koordinasi yang baik antara DJKN dan Pemkab Melawi dalam penyusunan dan pengunaan DKPB yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya pengelolaan BMD di Kabupaten Melawi yang lebih baik dan optimal.

Sumber : PROKOPIM/Fariz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250