ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Kepala Kantor Pertanahan Melawi Hadiri Sosialisasi Pengembangan Pertanahan di Pontianak

204
×

Kepala Kantor Pertanahan Melawi Hadiri Sosialisasi Pengembangan Pertanahan di Pontianak

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com, Pontianak – Pengembangan pertanahan menjadi salah satu prioritas penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, bersama Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Wiwit Sulastri, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Fungsi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (26/11).

Dalam sambutannya, perwakilan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menyampaikan bahwa pengembangan pertanahan bertujuan untuk mengoptimalkan manfaat tanah dengan menjadikannya lebih produktif, sesuai rencana tata ruang. “Pengembangan pertanahan harus sesuai dengan prinsip-prinsip tata ruang, kearifan lokal, serta didukung kebijakan sektor untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna tanah,” ujar narasumber tersebut.

Kegiatan ini menekankan pentingnya instrumen seperti konsolidasi tanah, pengadaan tanah, dan pencadangan tanah dalam pengembangan kawasan. Di Kabupaten Melawi sendiri, target konsolidasi tanah tahun 2024 ditetapkan sebanyak 143 bidang tanah yang berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Nanga Pinoh.

Muhammad Mathori menjelaskan bahwa konsolidasi tanah menjadi fokus utama di wilayah Melawi. “Konsolidasi tanah adalah salah satu instrumen strategis dalam pengembangan pertanahan. Tahun ini, kami menargetkan penyelesaian 143 bidang tanah di Desa Tanjung Sari untuk mendukung optimalisasi penggunaan tanah di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Wiwit Sulastri menambahkan pentingnya pengawasan dan sinergi dalam pelaksanaan pengembangan pertanahan. “Tahapan perencanaan, pelaksanaan, pembangunan, dan pengawasan harus berjalan seiring untuk memastikan pengembangan tanah sesuai dengan prinsip tata ruang dan kebutuhan masyarakat,” jelas Wiwit.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan koordinasi yang baik antar instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mendukung pengembangan kawasan potensial dan meningkatkan nilai guna tanah secara berkelanjutan di Kalimantan Barat. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250