Wartamelawi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengungkap tiga kasus besar tindak pidana narkotika sepanjang April hingga Mei 2025. Lima orang tersangka berhasil diamankan dalam rentang waktu tersebut, dengan barang bukti sabu seberat total 148,02 gram bruto.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Melawi pada Selasa (27/5/25), Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasat Narkoba AKP Dany Sukmo menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta informasi dari masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekitarnya.
Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial AK, warga Pontianak, yang ditangkap pada 29 April 2025 di sebuah rumah di Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh. Dari tangan AK, polisi menyita sabu seberat 50,80 gram yang disembunyikan di dalam sepatu. Tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. AK dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian, pada 1 Mei 2025, polisi menangkap PG di depan sebuah warung kopi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh. Dari pemeriksaan, PG kedapatan membawa sabu seberat 2,23 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan dompet. Ia juga membawa lima plastik klip kosong, serta satu unit motor dan handphone. PG dijerat dengan pasal yang sama terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Terakhir, pada 19 Mei 2025, dua tersangka lainnya, OB dan ES, diamankan di wilayah Nanga Pinoh. Mereka membawa sabu seberat 10,07 gram yang dikemas rapi dalam bungkus rokok. Bersama mereka turut diamankan dua unit handphone, sepeda motor, dompet, serta alat pembungkus. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Melawi.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Polres Melawi mencatat delapan kasus narkotika dengan total barang bukti 148,02 gram sabu. Jika diasumsikan satu gram sabu digunakan oleh delapan orang, maka pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 1.184 jiwa dari bahaya narkoba.
Dalam konferensi persnya, AKP Dany Sukmo menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari partisipasi masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan warga untuk tidak takut memberikan informasi dan terus bersinergi bersama kepolisian. “Jangan takut! Mari kita lindungi keluarga dan orang-orang di sekitar kita dari bahaya narkotika,” ujarnya. (Bgs).