Wartamelawi.com – Warga penambang rakyat di Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Kalbar pada Selasa (27/5) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Desa Nanga Kayan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat penambang untuk memahami pentingnya legalitas dalam kegiatan pertambangan rakyat. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Nanga Kayan, Hamdan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nazarudin, serta warga yang sebagian besar berprofesi sebagai penambang.
Kegiatan ini juga menjadi ajang dialog antara warga dan pengurus DPW APRI Kalbar, di mana berbagai pertanyaan seputar proses legalisasi tambang, syarat administrasi, serta mekanisme pengawasan turut dibahas secara terbuka.
Sekretaris DPW APRI Kalbar, Semiun Ujek, S.A.P., dalam pemaparannya menekankan pentingnya legalitas dalam kegiatan pertambangan rakyat agar aktivitas tersebut tidak melanggar hukum dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa APRI berperan sebagai jembatan antara masyarakat penambang dan pemerintah untuk mendorong kegiatan tambang yang legal, aman, dan ramah lingkungan.
“Legalitas adalah pondasi utama untuk melindungi penambang rakyat dari jeratan hukum dan memberikan kepastian dalam menjalankan aktivitas pertambangan. APRI hadir untuk mendampingi masyarakat agar bisa mendapatkan izin resmi dan melakukan tambang sesuai regulasi,” ujar Semiun.
Sementara itu, Kepala Desa Nanga Kayan, Hamdan, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kehadiran APRI dapat memberikan arah dan perlindungan hukum bagi warganya yang mayoritas menggantungkan hidup dari hasil tambang rakyat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penambang rakyat di Desa Nanga Kayan semakin sadar akan pentingnya aspek legalitas dalam kegiatan pertambangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pertambangan rakyat yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Mayoritas warga kami bergantung pada hasil tambang rakyat. Kehadiran APRI sangat kami harapkan untuk memberikan arah dan perlindungan hukum agar kegiatan tambang bisa dilakukan secara sah dan bertanggung jawab,” ungkap Hamdan.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Dalam sesi ini, para penambang diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, keluhan, dan harapan terkait proses legalisasi pertambangan rakyat. Berbagai isu, mulai dari syarat administrasi, mekanisme pengurusan izin, hingga pengawasan lingkungan menjadi topik diskusi yang hangat dan konstruktif.
DPW APRI Kalbar secara terbuka menjawab semua pertanyaan dan berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam proses peralihan menuju tambang yang sah dan berkelanjutan. (Bgs).