DesaHukumKriminalWarta Melawi

Bermodal Surat Tanah, Y.F.R. Oknum Kades Beloyang Diduga Gelapkan Rp240 Juta

502
×

Bermodal Surat Tanah, Y.F.R. Oknum Kades Beloyang Diduga Gelapkan Rp240 Juta

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Melawi, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait transaksi jual beli sebidang tanah kebun kelapa sawit. Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim AKP Amril, dan Kasat Narkoba AKP Dany Sukmo. Selasa (27/5/25).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satreskrim Polres Melawi pada Kamis, 1 Mei 2025. Laporan dengan nomor LP/B/11/V/2025/SPKT/Polres Melawi/Polda Kalimantan Barat tersebut menyebutkan dugaan tindak pidana yang terjadi di Dusun Papak Jaya, RT/RW 014/005, Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing Hulu. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Y.F.R., yang kini telah ditahan di Rutan Polres Melawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik mengungkap bahwa tersangka diduga terlibat dalam penggelapan sebidang tanah kebun kelapa sawit bersertifikat atas nama Markus Tea dengan luas 20.026 meter persegi. Dalam transaksi tersebut, diketahui bahwa pembeli bernama Suliono telah menyerahkan uang sebesar Rp240 juta kepada pelaku, namun hak atas tanah tersebut tidak diberikan sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan dugaan penipuan dan penggelapan.

Barang bukti berupa fotokopi surat jual beli dan kwitansi transaksi telah diamankan oleh kepolisian sebagai bagian dari penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dalam pernyataannya, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberitaan yang positif dan edukatif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan awak media yang telah membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan pemberitaan yang edukatif, sehingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Melawi dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Kapolres. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250