ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Sukseskan PTSL, BPN Melawi Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi

730
×

Sukseskan PTSL, BPN Melawi Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program strategis nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi menggelar Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dan 2025, bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Pertanahan, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian program PTSL, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya.

Rapat dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Wiwit Sulastri, serta pejabat pertanahan lainnya seperti Dewi Astiningsih dan Renaud Saputra Purba. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari tim PTSL Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, sebagai bentuk sinergi antarlevel dalam penguatan program nasional pertanahan.

Dalam paparannya, Wiwit Sulastri menyampaikan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi untuk menjamin bahwa target PTSL dapat tercapai dengan baik, baik dari segi jumlah bidang tanah yang terdaftar maupun kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Monitoring dan evaluasi menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan program PTSL. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan PTSL di Kabupaten Melawi berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Wiwit Sulastri.

Selain itu, rapat juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai kendala teknis dan administratif yang muncul selama proses pelaksanaan di lapangan. Hasil diskusi dan identifikasi masalah ini akan menjadi bahan tindak lanjut dalam menyempurnakan pelaksanaan program di tahap berikutnya.

“Kami juga ingin mendengar langsung dari para pelaksana di lapangan tentang hambatan yang dihadapi agar bisa dicarikan solusi bersama. Kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci agar program ini sukses menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Program PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis, lengkap, dan terintegrasi. Keberhasilan program ini diyakini dapat menciptakan kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mencegah terjadinya konflik pertanahan di masa depan. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250