Wartamelawi.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan, Polsek Kota Baru bersama SMKN 1 Tanah Pinoh menandatangani komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah. Penandatanganan ini dilakukan bertepatan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi SMKN 1 Tanah Pinoh.
Kanit Binmas Polsek Kota Baru, Aipda Arbain, S.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan materi edukatif seputar kenakalan remaja dan bullying. Selain itu, para siswa juga diperkenalkan dengan aturan dasar lalu lintas dan penanganan awal kecelakaan sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kesadaran hukum sejak dini.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, di aula sekolah dengan penuh antusias dari para peserta.
Kepala SMKN 1 Tanah Pinoh, Michael, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan komitmen pihak sekolah untuk terus menciptakan kegiatan positif guna membentuk karakter siswa yang berakhlak dan menjauhi perilaku menyimpang. Ia berharap melalui deklarasi ini, sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif untuk belajar.
Adapun enam poin ikrar anti-bullying yang diucapkan serentak oleh para siswa mencakup:
-
Menjaga diri dari kekerasan, kejahatan, dan penyimpangan seksual.
-
Menjauhi segala penyebab terjadinya kekerasan dan kejahatan.
-
Tidak menyakiti atau merendahkan martabat orang lain.
-
Mengajak sesama menolak segala bentuk kekerasan.
-
Melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi.
-
Bertekad menjadi pribadi yang berakhlak dan berguna bagi agama, bangsa, dan negara.
Melalui komitmen ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan belajar yang bebas dari bullying, serta mendorong terciptanya generasi muda yang cerdas, bermoral, dan bertanggung jawab.
Sumber: Polsek Kota Baru