Wartamelawi.com , Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima audiensi Bupati Melawi bersama rombongan yang terdiri dari perwakilan petani serta sejumlah organisasi terkait. Audendsi tersebut membahas persoalan dari unjuk rasa masyarakat Melawi yang menolak penyegelan lahan sawit Pertemuan tersebut di ruang rapat Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (26/8/2025), dan diterima langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Rombongan dari Kabupaten Melawi dipimpin oleh Bupati H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, didampingi Wakil Bupati Malin, SH, Sekretaris Daerah Drs. Paulus, Anggota DPRD Kalbar Ritaudin, Ketua Komisi III DPRD Melawi Oktafianus, Anggota DPRD Melawi Widya Rima, serta Wakil Ketua I DPD Apkasindo Melawi dr. Daniel dan Kepala Desa Suhaili sebagai perwakilan petani sawit mandiri.
Kehadiran lintas unsur pemerintah daerah, legislatif, dan organisasi petani ini menjadi bukti keseriusan Kabupaten Melawi dalam memperjuangkan hak masyarakat atas lahan yang telah lama mereka kelola.
Dalam audiensi, Pemprov Kalbar menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama rakyat. Gubernur Ria Norsan memastikan aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara bertahap dengan tetap mengedepankan aspek hukum. Ia juga meminta warga agar tetap tenang menanggapi pemasangan papan plang PKH di lapangan, sembari menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov bersama Pemkab Melawi dan perwakilan petani akan segera mengagendakan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna mencari kepastian hukum terkait pengelolaan lahan dan hasil panen. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan juga menerima berkas pengajuan pemutihan lahan yang disampaikan langsung oleh perwakilan petani.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyampaikan apresiasinya atas ruang dialog yang diberikan Pemprov Kalbar. “Langkah ini kami harapkan mampu menghasilkan solusi yang adil bagi petani Melawi, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan menikmati hasil panennya. Kehadiran kami di sini membawa suara masyarakat yang menuntut kepastian,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPD Apkasindo Melawi, dr. Daniel, menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas hasil audiensi. “Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret di lapangan. Dengan adanya kepastian hukum, petani tidak lagi dihantui rasa khawatir, sehingga mereka bisa fokus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarganya,” tegas Daniel.
Audiensi ini juga menjadi tindak lanjut dari aksi unjuk rasa masyarakat Melawi yang menolak penyegelan lahan sawit. Bupati Dadi menegaskan, pihaknya hadir bersama petani untuk mencari solusi terbaik dari pemerintah. “Kami datang untuk memperjuangkan nasib masyarakat agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil,” ujarnya.
Perwakilan masyarakat, Kepala Desa Suhaili, menambahkan bahwa penyegelan lahan berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi di 20 desa pada lima kecamatan. “Kebijakan ini menimbulkan keresahan. Lahan yang disegel telah dikelola secara mandiri puluhan tahun. Kami meminta pemerintah meninjau kembali Perpres Nomor 5 Tahun 2025,” ungkap Suhaili.
Menurutnya, selain menurunkan produktivitas, kebijakan tersebut juga memberikan tekanan psikologis bagi warga yang sangat bergantung pada kebun sawit untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Masyarakat berharap lahan ini tidak dialihkan kepada pihak konsesi. Kami ingin lahan yang telah digarap dikembalikan dan disahkan secara hukum,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan pemerintah provinsi akan berpihak kepada masyarakat. “Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan haknya begitu saja. Namun, penyelesaian tetap harus sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang untuk meninjau ulang status kawasan tersebut. “Kami akan mempertimbangkan opsi perubahan status dari hutan produksi menjadi area penggunaan lain (APL), agar lahan dapat dikelola secara legal oleh masyarakat,” pungkasnya.
Audiensi yang berlangsung tertib dan kondusif ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menemukan solusi menyeluruh atas persoalan lahan yang selama ini membebani masyarakat petani di Kabupaten Melawi. (Bgs).