Wartamelawi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Melawi gelar Sosialisasi Tentang Zakat, Infaq dan Sedekah kepada para Ta’mir Masjid dan Ta’mir Surau yang ada di Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh. Senin (20/12/21). Di Aula Kantor Desa Paal.
Hadir Kepala Desa Paal, Kementerian Agama kabupaten Melawi, Ketua Baznas Kabupaten Melawi dan para Pengurus Masjid dan Surau serta Kepala Dusun, Ketua RT dan Tokoh Agama Desa Paal. Dalam acara sosialisasi, selain pemaparan materi juga ada sesi tanya jawab.
Ustaz Ali Murtadho Ketua Baznas Kabupaten Melawi mengatakan kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan adalah bertujuan untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing Masjid maupun Surau yang ada di Kabupaten Melawi.
“ Unit Pelayanan Zakat sebagai ujung tombak untuk mengumpulkan Zakat, Infag dan Sedekah di tingkat Pengurus Masjid dan Surau, Baznas itu hanya pada tingkat Kabupaten dan Baznas Kabupaten Melawi membentuk dan menerbitkan SK Kepengurusan UPZ, “ ungkapnya.
Ali Murtadho juga mengatakan bahwa selama ini baru hanya ada 45 UPZ yang sudah terbentuk di berbagai Kecamatan, menurutnya pembentukan UPZ itu sangat perlu dan tidak ada susahnya. Biasanya setelah Zakat-zakat itu terkumpul, para pengurus Masjid-masjid yang ada menjalurkan sendiri langsung,
“ Harapan kami akan terbentuk semua UPZ di semua Masjid yang ada di Kabupaten Melawi dan juga UPZ yang sudah terbentuk mau melaporkan hasil dari Zakat Infaq dan Sedekah yang terkumpul sebagai data yang akan direkap di Baznas sebagai laporan ke Baznas Provinsi dan Pusat, “ tambahnya.
Mewakili Kantor Kementrian Agama Kabupaten Melawi H. Muh. Desi Asiska selaku Kasi Haji dan Binmas Islam, menyampaikan berkaitan dengan sosialisasi yang dilksanakan oleh Baznas. Menurutnya permasalahan Zakat dari tahun-ke tahun mengalami masalah yang sama, yaitu belum ada pembinaan yang kontinyu.
“ Melalui sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan-pelatihan, supaya dalam pengelolaan nanti sesuai denga aturan dan rencana kerja tahunan, sebagai dasar UPZ dalam bekerja dan UPZ yang ada dapat memahami tugas dan fungsinya sehingga pengelolaan Zakat yang ada di Kabupaten melawi sesuai dengan aturan dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat kita, “ ucapnya.
H. Sukarman Kepala Desa Paal sangat mendukung dan mengapresiasi atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Melawi di wilaya desanya, dengan harapan kepada para pengurus Masjid untuk bisa melaksanakan apa yang sudah disosialisasikan oleh Baznas Kabupaten Melawi.
“ Semoga para pengurus Masjid bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan program Baznas Kabupaten Melawi apabila sudah terbentuk nantinya UPZ di masing-masing Masjid, dan UPZ bukan cuma mengumpulkan Zakat Fitrah dan membagikan seperti yang sudah-sudah, tetapi kedepannya juga dapat melakukan kegiatan sosial lainnya seperti bantuan kepada para korban bencana alam, “ terangnya.