PemerintahWarta Melawi

BPK RI Berikan Predikat WTP 5 Kali Berturut Kepada Pemkab Melawi Atas LKPD Tahun 2019-2023

43
×

BPK RI Berikan Predikat WTP 5 Kali Berturut Kepada Pemkab Melawi Atas LKPD Tahun 2019-2023

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono dan diterima langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (31/05/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widia Hastuti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi USfa Yursa, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Melawi.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan kelima kalinya berturut-turut yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Melawi. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Melawi juga mendapatkan Opini WTP atas LKPD 2019, 2020, 2021, dan 2022.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Wahyu Priyono dalam sambutanya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Melawi telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.

“Penyusunan LKPD telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat kepatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini WTP”, terangnya.

Namun demikian, menurut Wahyu Priyono masih terdapat permasalahan administrasi yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK Kalbar mengharapkan agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesuai dengan pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004.

“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa usai menerima LHP tersebut mengungkapkan apresiasinya kepada Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi yang telah bekerja keras menyajikan laporan keuangan yang berkualitas serta sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, dan patut diapresiasi upaya seluruh Satker di Kabupaten Melawi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Melawi atas kerjasama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, pengganggaran dan pengawasan yang mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa Opini WTP ini merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2023.

“Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Melawi dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel”, ungkapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa opini WTP yang diterima untuk kelima kalinya ini bukanlah merupakan akhir, melainkan harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi untuk terus bekerja lebih baik lagi.

“Opini WTP ini harus dapat dipertahankan dan harus kita tingkatkan lagi kualitasnya. Predikat Opini WTP yang diterima untuk kelima kalinya ini menjadi upaya dalam menjalakan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efesiensi”, ujarnya.

Dan terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK, Bupati telah meminta Satuan Kerja untuk segera menindaklanjutinya.

Bupati Melawi juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah mendampingi penyelesaian Laporan Keuangan Pemkab Melawi Tahun Anggaran 2023.

Sumber : PROKOPIM/Fariz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250