Wartamelawi.com -Awal 2023, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melantik beberapa Eselon II, III dan IV di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Jumat (13/1/2023).
Pelantikan serta rotasi jabatan merupakan kebutuhan yang harus dilakukan sebagai upaya pembinaan karier pegawai negeri sipil (PNS).
Jabatan, baik struktural maupun fungsional adalah amanah yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengemban dan melaksanakannya.
” Jabatan adalah amanah, tingkat profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi secara maksimal pada instansi masing-masing,” ujar Bupati Melawi,”.
Dadi mengatakan bahwa jabatan yang diberikan adalah tugas atau posisi yang harus diemban, bukan untuk dibanggakan tetapi untuk dipertanggungjawabkan.
Sehingga begitu pula sebaliknya, ketika dirasa berat dan tidak mampu mengemban amanah atau jabatan tersebut, jangan malu untuk menyatakan mundur, dari pada merusak sistem yang seharusnya membaik.
Orang nomor satu di Melawi ini juga menyampaikan bahwa masih banyak dilihat PNS maupun TKD yang bekerja Senin Kamis, hanya Senin dan Kamis masuk kantor. Begitu juga jam kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Jika sudah tidak mampu lagi bekerja, sampaikan kepada rekan – rekan ASN untuk mengajukan pensiun dini seperti yang sedang dicanangkan pemerintah pusat,” tegas bupati.
Tambah Bupati, kepada penjabat struktural dan fungsional tertentu, jika sudah tidak mampu memberikan kinerja yang baik. Ajukan pengunduran diri menjadi pelaksana atau staf biasa, agar jabatan yang ada bisa diisi oleh orang-orang yang lebih berkompeten.
” Jangan mempermalukan Kabupaten Melawi dengan ketidak mampuan saudara -saudara. Ditahun 2023 ini jangan sampai masih ada penjabat Eselon III dan IV yang tidak bisa menghidupkan komputer atau laptop,” pungkasnya.
Penulis: Syarif Nurul Hidayatullah