Wartamelawi.com – Salah satu penegasan Bupati Melawi saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Ketupat Kapuas 2022 di Aula Tri Brata Polres Melawi jajaran Polda Kalbar, Jumat (22/4/2022).
Berkenaan dengan status zona rendah, tetapi Pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu Pemerintah tidak melarang mudik dan lakukan penyekatan pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah 2022 Masehi.
Dikesempatan tersebut Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta Kasat Pol PP untuk berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata dan menempatkan anggota Satpol PP ditempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Melawi guna menyediakan Aplikasi Peduli Lindungi dan Menyediakan Gerai Vaksin.
Bupati Melawi memastikan tidak akan mengijinkan untuk membuka tempat-tempat wisata yang tidak menyediakan Aplikasi Peduli Lindungi dan menyiapkan Gerai Vaksin yang akan dibantu Nakes dari Dinkes Kabupaten Melawi bagi para pengunjung pada saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
” Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Melawi mewajibkan tempat-tempat wisata menyiapkan Gerai Vaksin dan Aplikasi Peduli Lindungi, terutama pada titik-titik ramai yang didatangi pengunjung, bagi yang tidak menyiapkan Gerai Vaksin dan Aplikasi Peduli Lindungi tidak diijinkan untuk membuka tempat wisata, itu semua sesuai edaran dan arahan dari Bapak Kapolri, ” tegas Bupati.
Penulis : Bagus. A