Wartamelawi.com – Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong mengadakan operasi gabungan dengan beberapa Instansi terkait. Adapun instansi terkait yang terlibat dalam operasi gabungan ini diikuti olen perwakilan dari kantor Bea dan cukai Entikong, Badan karantina Indonesia wilayah Kalimantan Barat, TNI yang diwakili oleh Komando Rayon Militer 1204-02 Sekayam, POLRI yang diwakili Kepolisian Sektor Sekayam, Badan Intelijen Negara wilayah Kalimantan Barat serta TVRI Kalimantan Barat. Adapun operasi gabungan ini dibuka oleh Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, untuk selanjutnya menyisir beberapa lokasi yang telah ditentukan di wilayah Sekayam. Selasa 14 Mei 2024.
Adapun tim pelaksana operasi gabungan di lapangan dipimpin oleh bapak Saputra Hasnul Boan Basir yang merupakan kasubsi intelijen kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong. Operasi gabungan dilaksanakan di beberapa area khususnya di wilayah dusun Segumon, desa lubuk sabuk, kecamatan Sekayam, kabupaten Sanggau. Sam Fernando mengatakan tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini untuk dapat menemukan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi pelanggaran lainnya sesuai kewenangan dari masing-masing instansi, selain itu juga untuk menjaga keamanan masyarakat dan keutuhan NKRI.
“Dalam operasi gabungan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, akan tetapi dapat dikumpulkan beberapa keterangan dari warga sekitar mengenai beberapa potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi di waktu yang akan datang, sehingga masing-masing instansi dapat melakukan antisipasi dini terhadap potensi adanya pelanggaran hukum di kemudian hari,” terangnya.
Selain daripada itu melalui operasi gabungan ini dapat menciptakan Sinergi antar instansi yang bertugas pada perbatasan dan juga masyarakat sekitar, demi stabilitas keamanan dan persatuan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. (*/Bgs).