Wartamelawi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi mengumumkan hasil akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Selasa (3/12/2024) hingga Rabu (4/12/2024) di Gedung Serba Guna Nanga Pinoh. Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 1349 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tersebut pada pukul 01.17 WIB.
Dalam sambutannya, Irfan Affandi menegaskan bahwa SK Nomor 1349 Tahun 2024 menjadi dasar hukum penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2024.
Berikut hasil resmi perolehan suara yang diumumkan:
- Pasangan Calon Nomor Urut 1, Drs. Kluisen dan Ilf Usfayadi, ST., M.Sos., memperoleh 44.185 suara sah (33,4%).
- Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., memperoleh 88.083 suara sah (66,6%).
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D Hasil Kapko-KWK-Bupati, pasangan H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH. ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari lampiran SK Nomor 1349 Tahun 2024 yang tidak terpisahkan.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu hari ini, Rabu, 4 Desember 2024,” ujar Irfan Affandi saat menutup rapat pleno.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Melawi, serta sejumlah undangan lainnya. Penetapan hasil ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Melawi tahun 2024. (Bgs).