HukumWarta Melawi

DPD RIB Kalbar Cabut Laporan Dugaan Pungli di SMAN 2 Nanga Pinoh, ini Tanggapan Kepsek

13
×

DPD RIB Kalbar Cabut Laporan Dugaan Pungli di SMAN 2 Nanga Pinoh, ini Tanggapan Kepsek

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com -Ketua DPD Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kalimantan Barat, Elisabet Etarusni mencabut laporan atas dugaan pungli di lingkungan SMAN 2 Nanga Pinoh waktu lalu.

Diketahui, Elisabet Etarusni atau sering disapa Eta ini juga meminta maaf kepada pihak sekolah SMAN 2 Nanga Pinoh melalui media online beberapa hari lalu.

” Saya ada membaca beberapa media online yang memberitakan bahwa Elisabet Etarusni, Ketua DPD RIB Kalbar telah mencabut laporannya dan meminta maaf pada sekolah tempat kami mengabdi. Selaku Kepala Sekolah di SMAN 2 Nanga Pinoh saya menghormati atas keputusan dan pertimbangan dari Elisabet Etarusni, Ketua DPD RIB Kalbar tentang pencabutan laporan itu,” ungkap Kepsek SMAN 2 Nanga, Jidan pada Minggu 18 Desember 2022.

Jidan mengatakan, Ketua DPD RIB Kalbar, Elisabet Etarusni dalam pemberitaan di media online tersebut menyampaikan tidak mau menciderai dan mencemari nama baik sekolah.

” Kami mengelola emang selalu mengedepankan peraturan pengelolaan pendidikan dan kami tidak pernah keluar dari kontek peraturan pengelolaan. Jika pun sebagaimana pengakuan Elisabet Etarusni mengatakan bahwa laporan itu didasarkan atas mendengar obrolan masyarakat diluar yang kebenarannya belum tentu benar, sifat informasi yang diterima adalah asumsi atau perkiraan,” ujarnya.

Jidan mejelaskan, sangat menghormati kinerja Kejaksaan yang meresponi pengaduan atau laporan dari DPD BIB Kalbar pada tanggal 3 Oktober 2022 lalu. Atas laporan tersebut Kepala Sekolah, Bendahara sekolah, Komite Sekolah dan beberapa orang tua siswa SMAN 2 Nanga Pinoh sudah di panggil Kejaksaan secara maraton untuk dimintai keterangan terhadap laporan tersebut.

“Sebagai orang yang dilapor, kami harus kooperatif dan proaktif memenuhi panggilan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami selalu memberikan keterangan – keterangan sesuai fakta yang ada. Kami sampaikan apa adanya yang benar adalah benar yang salah adalah salah. Selain dipanggil petugas kejaksaan juga langsung datang ke sekolah kami untuk melihat langsung fakta dilapangkan,” katanya.

“Karena Elisabet Etarusni sudah minta maaf, sebagai umat beragama saya harus memaafkannya dan tidak boleh merasa sakit hati, dendam walaupun terluka dan mungkin ada gangguan psikologis,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMAN 2 Nanga Pinoh ini berpesan, kepada seluruh masyarakat, baik itu dari LSM, media dan masyarakat lainnya ketika mendapatkan informasi dari luar tentang kelembagaan sekolah kami, sebaiknya harus dikonfirmasi terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.

“Kami sebagai pelayan masyarakat siap untuk di monitor dan di berikan saran dan masukan. Tapi kami berharap jangan baru dapat informasi dari luar sudah langsung di muat pemberitaan atau buat laporan, sebelum dikonfirmasi kepada pihak sekolah. Apa yang terjadi pada saat ini sudah menjadi pelajaran untuk kita semua, gara – gara informasi yang belum bisa di pertanggung jawabankan, waktu, tenaga, pikiran dan proses pembelajaran di sekolah pun terganggu oleh permasalahan ini. Tapi kami terus meyakini Tuhan akan selalu ada untuk membantu orang – orang yang benar,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250