Wartamelawi.com – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan bimbingan teknis dan sosialisasi kemudahan berusaha di Kabupaten Melawi. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah, Imansyah, S.Sos di Graha Sukiman Center, Senin (10/10/2022).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Melawi, Agustian Sumardi, S.H dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi dan bimtek ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha serta memudahkan masyarakat yang akan membuat usaha dalam memperoleh izin usaha nya.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman bagi pelaku usaha tentang sistem OSS perizinan berbasis resiko”, terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Imansyah, S.Sos membacakan sambutan Bupati Melawi mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk berperan aktif dalam penanaman modal, baik yang mensyaratkan atau yang tidak mensyaratkan kemitraan dengan UMKM dan Koperasi.
Lebih lanjut, Imansyah mengatakan Pemerintah Daerah akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam mendukung percepatan penanaman modal serta menjamin kepastian hukum bagi investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Melawi.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi kemudahan berusaha yang dilaksanakan hari ini, dimana merupakan salah satu upaya strategis Pemkab Melawi dalam rangka meningkatkan investasi di daerah, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian lebih besar pada peran UMKM”, ungkapnya.
Imansyah juga menyampaikan Pemerintah telah melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan berusaha atau berivenstasi di daerah dengan mengesahkan Omnibus Law, dimana salah satu tujuannya adalah mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perizinan yang sederhana.
“Saat ini permohonan perizinan dilaksanakan melalui aplikasi perizinan terintgrasi secara elektronik yang kita kenal dengan istilah OSS (Online Single Submission). Dengan demikian, para investor akan semakin mudah mengurus perizinannya karena semua tahapan dilaksanakan secara sederhana, cepat, dan terintegrasi”, tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Imansyah, S.Sos mengungkapkan realisasi investasi di Kabupaten Melawi per tanggal 5 Oktober 2022 mencapai Rp. 145.808.000.
Menutup sambutannya, Imansyah berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan kegiatan ini secara serius untuk memahami mekanisme dan proses perizinan berusaha saat ini.
Sumber : Humas Pemkab. Melawi/ Fariz