PemerintahWarta Melawi

Empat Komunitas Adat di Melawi Siap Diverifikasi, Pjs. Bupati Pimpin Rapat Persiapan

229
×

Empat Komunitas Adat di Melawi Siap Diverifikasi, Pjs. Bupati Pimpin Rapat Persiapan

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Pjs. Bupati Melawi, Ir. Herti Herawati, MMA membuka secara resmi Rapat Persiapan Verifikasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat oleh Panitia Masyarakat Hukum Adat di Aula Hotel Rajawali Nanga Pinoh, Rabu (02/10/2024).

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Oslan Junaidi dalam laporannya mengatakan ada 4 (empat) masyarakat hukum adat (MHA) yang telah melakukan permohonan verifikasi yakni MHA Pasak Kebebu Katab Kebahan, MHA Dayak Ransa, MHA Dayak Limbai, dan MHA Dayak Melahui.

Menurutnya, MHA ini merupakan salah satu kelompok masyarakat adat yang telah lama mendiami dan mengelola wilayah di Kabupaten Melawi secara turun menurun, dimana keberadaan mereka termasuk nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta sistem pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan telah berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.

“Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat adat dapat terus berperdan dalam menjaga keseimbangan ekoistem dan terlibat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan”, ungkapnya.

Sementara itu, Pjs. Bupati Melawi, Ir. Herti Herawati, MMA dalam sambutannya menyambut baik sekaligus mengapresiasi langkah persiapan yang dilakukan oleh Panitia MHA untuk segera memverfikasi permohonan 4 (empat) masyarakat hukum adat tersebut.

Menurutnya, pengakuan terhadap MHA merupakan bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya bangsa dan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Proses verifikasi ini menjadi sangat penting karena pengakuan terhadap MHA tidak hanya menyangkut pengakuan identitas adat, tetapi juga hak-hak atas wilayah kelola, tanah dan sumber daya alam yang berada di Kawasan adat”, ujarnya.

Selanjutanya, Pjs. Bupati berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

“Tentunya, Pemerintah Daerah sangat mendukung penuh semua proses pengakuan MHA, untuk itu saya harap proses verifikasi harus menyesuaikan dengan prinsip-prinsip dan semangat NKRI melalui persyaratan-persyaratan normative dalam peraturan perundangan itu sendiri”, jelasnya.

Menutup sambutannya, Pjs. Bupati menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras dari tim panitia serta dukungan dari berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses verifikasi ini.

“Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan Keputusan yang bijaksana serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat adat di Melawi”, tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD terkait, Camat, Kepala Desa, NGO, Tokoh Masyarat dan Tokoh Adat.

Sumber : Prokopim/Fariz

Publis : Bagus Afrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250