BeritaPolres MelawiPolriWarta Melawi

Hampir 1 Kilogram Sabu Disita, Polres Melawi Selamatkan 7.515 Jiwa dari Bahaya Narkoba

27
×

Hampir 1 Kilogram Sabu Disita, Polres Melawi Selamatkan 7.515 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
Poto : Press Release Akhir Tahun 2025

Wartamelawi.com – Polres Melawi menggelar Press Conference Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kasat Reskrim AKP Ambril, S.A.P., M.A.P., Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo, serta Kasat Lantas IPTU J. E. Kusuma, S.A.P., M.H, serta dihadiri insan pers dari media cetak, elektronik, dan online, bertempat di Aula Tri Brata Polres Melawi, Rabu (31/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolres Melawi menyampaikan capaian kinerja Polres Melawi sepanjang tahun 2025, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana, narkotika, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Press release akhir tahun ini merupakan wujud keterbukaan Polres Melawi kepada masyarakat terkait capaian kinerja dan situasi kamtibmas sepanjang tahun 2025,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon.

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo juga memaparkan capaian signifikan Polres Melawi dalam pemberantasan narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Sebanyak 17 laporan polisi kasus narkotika berhasil diungkap, dengan rincian 15 LP di Kecamatan Nanga Pinoh, 1 LP di Kecamatan Ella Hilir, dan 1 LP di Kecamatan Belimbing. Dari penanganan tersebut, 12 perkara telah tahap II, 4 perkara tahap I, dan 1 perkara masih dalam proses, dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 939,39 gram, 4 butir ekstasi, 4 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, uang tunai Rp100.000, 22 unit handphone, serta 2 timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polres Melawi menegaskan bahwa pengungkapan ini berdampak besar terhadap upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang, maka pengungkapan narkotika sepanjang tahun 2025 ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 7.515 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Melawi AKP Dhanie Sukmo Widodo.

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah barang bukti sabu yang diamankan mengalami peningkatan signifikan.

“Pada tahun 2024 barang bukti sabu yang diamankan sebesar 183,35 gram, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 939,39 gram atau naik sekitar 412,75 persen. Ini menunjukkan keseriusan Polres Melawi dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250