Entikong, Wartamelawi.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan Pengawasan Keimigrasian di PLB Bantan, pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang, dalam kesempatan itu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan pengecekan dan pengawasan di Pos Perbatasan Bantan, PLB Bantan merupakan salah satu Pos Pemeriksaan Imigrasi yang dibawahi Kantor Imigrasi Entikong. Selasa (30/7/24).
“PLB Bantan saat ini tidak aktif dikarenakan dari pihak Negara Tetangga yang berbatasan langsung yaitu Malaysia juga tidak aktif dan apabila ada kesepakatan antar kedua negara untuk membuka PLB masing-masing maka kami siap memberikan fasilitas pemeriksaan keimigrasian di PLB Bantan” tegas kepala Kantor Imigrasi Entikong Henry Dermawan Simatupang.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong juga melakukan koordinasi dengan TNI yang bertugas di Pos Pengamanan Perbatasan (PAMTAS) Bantan,koordinasi dilakukan untuk melakukan sinergi menjaga wilayah Kedaulatan Indonesia dan mencegah pelintas ilegal baik dari Indonesia atau Malaysia yang melewati wilayah perbatasan di Bantan.
Komandan Pos Pengaman Perbatasan juga menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi Entikong apabila ditemukan pelintas ilegal yang masuk atau keluar wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Diharapkan koordinasi dan sinergi antar instansi yang berada di Wilayah Kerja Imigrasi Entikong dapat terus dijaga, agar memudahkan dalam pelaksaaan Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Entikong dan meminimalisir pelanggaran Keimigrasian” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang (*/Bgs).