Uncategorized

Ini Penjelasan Kades Nanga Nuak Terkait Ketua BPD dan Perangkat Desa Terima Bantuan PKH dan Bansos

196
×

Ini Penjelasan Kades Nanga Nuak Terkait Ketua BPD dan Perangkat Desa Terima Bantuan PKH dan Bansos

Sebarkan artikel ini
Poto : Mustafa Kepala Desa Nanga Nuak

Wartamelawi.com – Ketua BPD dan Perangkat Desa Nanga Nuak, Kecamatan Ella Hilir, Melawi mendapatkan bantuan PKH dan Bansos menjadi bahan pembicaraan di media sosial pada saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Nanga Nuak, Mustapa angkat bicara tentang permasalahan yang terjadi di desanya tersebut. Ia mengatakan dirinya selaku kepala desa dan hasil musyawarah desa tidak pernah mengusulkan atau merekomendasikan Ketua BPD dan perangkat desanya untuk mendapatkan bantuan PKH dan Bansos.

“PKH dan Bansos itukan langsung dari kementrian terkait, walupun desa sekarang diberikan wewenang itu mengusulkan, tapi kami dari Desa Nanga Nuak tidak pernah mengusulkan nama-nama tersebut. Silahkan saja cek di dinas atau di kementrian terkait. Dan juga PKH itu kan ada pendamping nya , silahkan tanya saja, apakah desa ada mengusulkan nama-nama tersebut,” ungkap Kades Nanga Nuak, Mustapa saat di wawancara di kediamannya, Nanga Pinoh, Jumat (2/8/2024).

Menurut Mustapa, Katua BPD Desa Nanga Nuak mendapatkan bantuan itu sebelum ia menjabat sebagai Ketua BPD dan juga perangkat desa nya, “Kalau ketua BPD itu dulunya pernah Dia sendiri yang mengusulkan secara langsung di Kementrian, sebelum Dia menjabat Ketua BPD, ketika dia sering ke Jakarta untuk membawa anak nya berobat. Mungkin usulan tersebutlah membuat Ia dapatkan bantuan,” terang Mustapa.

“Sedangkan untuk perangkat desa yang lainya itu bukan dirinya yang mendapatkan bantuan tersebut, tetapi para suami dan orang tuanya, hanya satu orang yang perangkat desa kita yang memang namanya langsung, tetapi itu dia dapat pada waktu mereka di tinggal desanya dulu. Karena mereka bukan asli dari Desa Nanga Nuak,”katanya.

Menurut Mustapa , Desa Nanga Nuak juga sudah pernah mengusulkan untuk nama-nama perangkat desa yang mendapatkan bantuan seperti PKH dan Bansos tersebut. “Kita udah usulkan untuk dihapus, kalau masih juga mereka mendapatkan bantuan tersebut, kami dari desa tidak lagi punya wewenang karena itu semua wewenang dari dinas atau kementrian terkait, wewenang desa hanya bisa mengusulkan siapa saja yang berhak menerima dan siapa saja yang perlu di hapus. Selanjutnya keputusan ada dari dinas atau pun kementrian terkait,” tuturnya.

Kades Nanga Nuak ini juga berharap kepada seluruh warganya ketika menyampaikan informasi pada publik terkait permasalahan yang terjadi di desa, lebih baik nya di koordinasikan dulu dengan perangkat desa.

“Saya tidak berhak melarang warga saya untuk menyampaikan informasi ke publik, supaya informasi disampaikan ke publik itu berimbang, alangkah baik nya di koordinasikan dulu pada perangkat desa supaya informasi yang kita sajikan ke publik itu benar-benar akurat,”harapnya. (Bgs) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250