Wartamelawi.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi resmi meluncurkan inovasi layanan JUL1D (Jual Beli Sehari Jadi). Inovasi ini memungkinkan proses peralihan hak jual beli yang sebelumnya membutuhkan waktu lima hari kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.
Peluncuran inovasi ini ditandai dengan kegiatan penyerahan sertipikat elektronik hasil permohonan jual beli kepada pemohon secara langsung melalui layanan JUL1D, sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, menyampaikan bahwa JUL1D merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan berbasis digital.
“Inovasi JUL1D ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui layanan ini, proses jual beli tanah dapat diselesaikan dalam satu hari dengan hasil berupa sertipikat elektronik,” ujar Muhammad Mathori saat memberikan keterangan, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa percepatan layanan ini adalah langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi serta menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan publik yang efisien.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Transformasi layanan berbasis digital seperti JUL1D ini menjadi bukti bahwa pelayanan pertanahan bisa dilakukan secara cepat tanpa mengabaikan ketepatan dan legalitas,” tambahnya.
Peluncuran JUL1D mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Salah satu penerima sertipikat, Yudi, mengungkapkan kepuasannya atas pelayanan yang diterima.
“Prosesnya sangat cepat, saya langsung terima sertipikat hari ini juga. Ini sangat membantu, apalagi buat kami yang aktivitasnya padat. Terima kasih kepada BPN Melawi,” katanya.
Dengan hadirnya JUL1D, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan terus meningkat, sejalan dengan terwujudnya pelayanan publik yang prima dan profesional. (Bgs).