ATR/BPNKantah MelawiWarta Melawi

Kantah Melawi Ikuti Verval Online PTSL 2026, Pastikan Data Akurat dan Tepat Sasaran

86
×

Kantah Melawi Ikuti Verval Online PTSL 2026, Pastikan Data Akurat dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Wartamelawi.com – Dalam rangka percepatan program strategis nasional serta peningkatan kualitas data pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, bersama jajaran Pejabat Pengawas mengikuti agenda Rapat dan Verifikasi Validasi (Verval) Online PTSL ILASPP Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Senin, (13/4/26).

Kegiatan verval online ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh data dan tahapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Melawi berjalan dengan akurat, valid, dan tepat sasaran. Proses verifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan sistem administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung suksesnya program nasional di bidang pertanahan. “Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, kami memastikan bahwa seluruh data PTSL tersusun dengan baik, sehingga dapat memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi yang solid antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas data pertanahan. “Kami terus memperkuat sinergi agar pelayanan pertanahan di Kabupaten Melawi semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kantah Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi seluruh masyarakat. Upaya ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mewujudkan pendaftaran tanah yang menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan setiap bidang tanah masyarakat memiliki kepastian hukum yang sah. Program PTSL ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hak atas tanah,” tegas Bagus Ariyadi.

Di akhir, pihak Kantah juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan program PTSL. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target pendaftaran tanah secara menyeluruh di Kabupaten Melawi dapat segera terwujud. (Bgs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250